No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Tahan 4 WNA China Terkait Kasus Batu Hitam

Hasan by Hasan
Selasa 13 September 2022
in Gorontalo
0
Para tersangka penambangan ilegal batu hitam saat dibawa ke mobil tahanan yang kemudian akan menuju lapas Kelas I Gorontalo

Para tersangka penambangan ilegal batu hitam saat dibawa ke mobil tahanan yang kemudian akan menuju lapas Kelas I Gorontalo

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menjadi tersangka kasus penambangan batu hitam resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Keempat WNA tersebut ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo terhitung mulai hari ini, Selasa (13/9/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Raden Sudaryono melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Santo Musa saat diwawancarai oleh awak media mengatakan pada hari ini Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bone Bolango telah menerima penyerahan empat tersangka penambang ilegal batu hitam dan barang bukti dari penyidikan Mabes Polri untuk penyelesaian penuntutan perkara.

“Adapun tersangka ada 4 orang yaitu Huang Huang Dingsheng (54), Chen Jingping (50), Gan Hansong (37), dan Gan Caifeng (44) yang merupakan WNA China,” kata Santo Musa.

Baca Juga :  Peniadaan Festival Tumbilotohe dan Pasar Senggol Keputusan Bersama Forkopimda

Santo Musa mengungkapkan empat tersangka tersebut pada tangal 16 Maret 2022 dilakukan operasi penangkapan oleh Tim dari Mabes Polri dilokasi penambangan PT Gorontalo Mineral di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur.

Ia juga menambahkan para tersangka adalah pengusaha tambang yang ada di Indonesia dengan sasaran mereka berada di Desa Tulabolo Timur.

“Dari penangkapan itu kurang lebih 8526 karung barang bukti batu hitam yang diperoleh dari tambang milik PT Gorontalo Mineral berhasil diamankan beserta timbangan yang digunakan untuk menimbang batu hitam,” ungkap Santo.

Baca Juga :  Pemkab Pohuwato Gelar Ramah Tamah Dandim 1313

Dari hasil perbuatan tersebut para tersangka terancam dengan Pasal yang diterapkan pada para tersangka yaitu pasal 156 UU No 4 Tahun 2009 yang telah di ubah dengan UU No 3 tahun 2020 tentang penambangan mineral dan batubara.

“Mulai hari kami tim Jaksa Penuntut Umun melakukan penahanan kepada para tersangka paling lama 20 hari kedepan sesuai surat perintah penahanan yang telah ditandatangani oleh pimpinan kami yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” ujar Santo.

Disinggung soal potensi tersangka akan bertambah, Santo menyampaikan akan melihat fakta di persidangan dan jika bertambah akan ditindaklanjuti. (Indra/Gopos)

Tags: Batu HitamBone BolangoGorontalo
Previous Post

Sebut Rusli Habibie Terlibat Kasus GORR, Adhan Dambea Divonis Penjara 1 Bulan

Next Post

Wakil Wali Kota Gorontalo Pantau Penyaluran BLT di Kelurahan

Related Posts

Gorontalo

Mewujudkan Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIA Gorontalo Panen Perdana di Greenhouse

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Peti Kemas hingga Jasa Ekspedisi Jadi Jalur Masuk Barang Ilegal Roko dan Kosmetik ke Gorontalo

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Kantor Bea Cukai Gorontalo Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Roko Ilegal

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Sinergi DWP Imigrasi Gorontalo dan PIMPASA Hadirkan Bakti Sosial Yang Nyata di Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Gorontalo

Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

Selasa 8 September 2026
Gorontalo

H-2 Sewindu Warga Amal, Penuh Hiburan dan Shalawatan 

Selasa 8 September 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono meninjau penyaluran BLT di kelurahan di Kota Gorontalo, Selasa (13/9/2022)

Wakil Wali Kota Gorontalo Pantau Penyaluran BLT di Kelurahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Pemprov-DPRD Gorontalo Sepakat IPERA 7 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Ainun Diimbau Patuhi Jadwal Kontrol Rawat Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Walima Warnai Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Lapas Kelas II A Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.108 Mahasiswa UNG Diterjunkan ke Sekolah, Bawa Misi Perkuat Pendidikan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.