No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kejari Bone Bolango Eksekusi Hamim Pou Diam-diam

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 22 Januari 2026
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango terhadap mantan Bupati Bone Bolango, Hamin Pou, menuai sorotan publik.

Eksekusi ini berlangsung secara diam-diam, tanpa adanya transparansi yang jelas dari pihak kejaksaan.

Menurut informasi yang dihimpun oleh gopos.id, pada Rabu, 21 Januari 2026, mantan Bupati Bone Bolango tersebut dijadwalkan untuk dieksekusi terkait dugaan kasus korupsi bantuan sosial.

Namun, saat gopos.id melakukan pemantauan di Kejaksaan Negeri Bone Bolango dari pukul 10:00 hingga 15:00 WITA, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pelaksanaan eksekusi.

Baca Juga :  192 Jemaah Calon Haji Ikut Program Kebugaran

Kejadian ini semakin mencurigakan ketika pada pukul 19:00 WITA, gopos.id menerima informasi bahwa Hamin Pou telah dieksekusi secara diam-diam oleh pihak kejaksaan.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Hamin Pou telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo sekitar pukul 19:00 malam tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bone Bolango mengenai pelaksanaan eksekusi Hamin Pou. Kejaksaan tampaknya enggan memberikan informasi lebih lanjut, yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai proses hukum yang dijalani oleh mantan bupati tersebut.

Baca Juga :  Lantik 9 Kepala OPD dan Pejabat Administrator, Hamim Tekankan Loyalitas Kerja

Sebelumnya Bupati Bone Bolango, Hamin Pou di vonis bersalah dalam kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sosial Oleh Mahkamah Agung pada Rabu, 19 November 2025t yang bersangkutan di dakwa dengan dakwaan subsidair, pidana penjara 3( tiga) tahun dan pidana denda Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair pidana kurungan 2 (dua) bulan, UP (Uang Pengganti) Rp152.500.000,00 (seratus lima puluh dua juta rupiah lima ratus ribu rupiah) subsidair pidana penjara 2 (dua) tahun. (Putra/Gopos)

Tags: eksekusiHamim PouKejari Bone Bolango
Previous Post

ISM dan FIP UNG Teken MoU, Dorong Gerakan Antikorupsi Berbasis Kampus dan Kepemudaan

Next Post

UNBITA Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Arsitektur

Related Posts

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny saat melaksanakan tradisi PedangPora di Polresta Gorontalo Kota, Kamis (9-7-2026). Putra/Gopos
Gorontalo

Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

Kamis 9 Juli 2026
Gorontalo

Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

Rabu 8 Juli 2026
Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Screenshot

UNBITA Matangkan Persiapan Akreditasi Prodi Arsitektur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal KDMP Molotabu, Dandim: Kodim Berurusan dengan Pihak Ketiga Bukan Pihak Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sirajudin Lasena Dorong Pelaku UMKM Berinovasi & Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.