GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato terus mendalami kasus meninggalnya Nani Atune di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang terjadi pada Sabtu (5/7/2025) lalu. Lokasi tambang tersebut diketahui milik Zay Umuri.
Kapolres Pohuwato, AKBP Bushrony melalui Kasat Reskrim Iptu Andrean Pratama mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik lokasi tambang. Namun hingga kini, Zay Umuri belum memenuhi panggilan tersebut.
“Sudah dua kali kita layangkan surat undangan, tapi yang bersangkutan belum juga hadir. Kami akan terus mengundangnya sampai yang bersangkutan datang memberikan keterangan,” ujar Andrean saat diwawancarai, Rabu (16/7/2025).
Andeean menambahkan, pekan ini pihaknya kembali akan melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Zay Umuri. Namun demikian, proses pemanggilan menghadapi kendala lantaran surat tidak pernah diterima langsung oleh yang bersangkutan.
“Setiap kali surat dikirim ke rumahnya, selalu diterima oleh orang lain. Bahkan saat anggota turun langsung ke lokasi, Zay Umuri sudah tidak ada di tempat,” ungkap Andrean.
Pihak kepolisian, kata Andrean, akan tetap berupaya agar pemilik tambang bisa dimintai keterangan, demi mengungkap secara tuntas kasus tewasnya Nani Atune di lokasi PETI tersebut.
“Kami tetap komitmen untuk menuntaskan kasus ini. Pemanggilan akan terus dilakukan sampai pemilik lokasi hadir,” tutup Andrean.(Yusuf/Gopos)