No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Tambang Emas Dengilo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 17 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Tambang Emas Dengilo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato

Pelimpahan berkas perkara dugaan penambangan emas tanpa izin di Kecamatan Dengilo, Pohuwato ke Kejari Pohuwato

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Penyidikan perkara penambangan emas tanpa izin menggunakan alat ekskavator di wilayah tambang emas tradisional Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo tuntas sudah. Sejalan hal itu, perkara yang menyeret AK alias Ayub sebagai tersangka, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, Jumat (15/7/2022).

Pelimpahan perkara AK setelah dinyatakan P21 berdasarkan surat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Nomor : B-1187/P.5.1/Eku.1/2022, tanggal 14 Juli 2022 tentang penyelidikan perkara. Selanjutnya penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menindaklanjutinya dengan Tahap II, dengan menyerahkan tersangka AK beserta barang bukti, antara lain dua unit alat berat, tiga unit dompeng, delapan buah pipa paralon, satu buah pompa pasir, satu buah selang spiral, dan setengah karung material hasil pertambangan.

Baca Juga :  Perempuan 39 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan AK diduga telah melakukan Peti dengan menggunakan alat berat eksavator, berada di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. 

“Tersangka dijerat dengan pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama  lima tahun penjara, dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Kombes Pol. Wahyu, Sabtu (16/07/2022)

Wahyu mengatakan, AK sempat ditetapkan sebagai DPO setelah ditetapkan tersangka karena menghilang tanpa diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bekuk Dua Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

“Setelah penyidik ditreskrimsus keluarkan status DPO kepada AK pada tanggal 12 Mei 2022, beberapa hari kemudian penyidik memperoleh informasi keberadaan AK di kompleks RS Aloe Saboe, Kota Gorontalo. Tim mengajak aparat Kelurahan Dembe Jaya, mendatangi rumah tersebut sekaligus memperlihatkan surat perintah penangkapan terhadap AK, kemudian tersangka langsung dilakukan  penahanan sejak tanggal 18 Mei 2022,” urasi Kombes Pol. Wahyu.(Yusuf/Gopos)

Tags: GorontaloPohuwatoTambang Emas Dengilo
Previous Post

Diskominfo Gorut Dorong Program Gorut Digital Village

Next Post

Doakan Marten Taha Jadi Gubernur, Warga Bendungan Titip Harapan Sektor Pertanian

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Doakan Marten Taha Jadi Gubernur, Warga Bendungan Titip Harapan Sektor Pertanian

Doakan Marten Taha Jadi Gubernur, Warga Bendungan Titip Harapan Sektor Pertanian

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.