No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Korupsi Poltekkes dan KONI Kab. Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Kamis 29 September 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kasus Korupsi Poltekkes dan KONI Kab. Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Ibrahim Papeo Hippy, pelaku tindak pidana Korupsi terkait dengan perkara Penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo sebesar Rp 1.5 miliarĀ  T.A 2020.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus dibawah Pimpinan Kombes Pol. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H pada Rabu (28/09), melakukan Tahap II Penyerahan 2 orang Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Limboto.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK mengungkapkan adapun tersangka yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum, yakni Isworo, pelaku tindak pidana korupsi terkait dengan perkara pengadaan peralatan fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo yang dilaksanakan oleh PT. Fathir Sanny Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.538.720.000.- bersumber dari APBN T.A 2015.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Gorut Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras
perkara pengadaan peralatan fasilitas Kantor Gedung Kuliah Keperawatan tahap II Politeknik Kesehatan Gorontalo yang dilaksanakan oleh PT. Fathir Sanny Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.538.720.000.- bersumber dari APBN T.A 2015.

Polda Gorontalo juga menyerahkan tersangka Ibrahim Papeo Hippy, pelaku tindak pidana Korupsi terkait dengan perkara Penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1.5 miliarĀ  T.A 2020.

Hal tersebut juga dijelaskan berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : B-1774/P.5. 1/Ft. 1/09/2022, tanggal 28 September 2022 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Isworo dinyatakan lengkap (P21) dan berdasarkan Surat Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : B-1775/P.5. 1/Ft. 1/09/2022, tanggal 28 September 2022 perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Ibrahim Papeo Hippy dinyatakan lengkap (P21).

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ikut Musnahkan 33 Ribu Liter Miras Sitaan Polda

“Kedua Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHPidana,” kata dia.

“Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit dua ratus juta rupiah dan paling banyak satu milyar rupiah,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus KorupsiKONI Kabupaten GorontaloPolda GorontaloPoltekes Kemenkes Gorontalo
Previous Post

Bocah 8 Tahun di Boalemo Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

Next Post

Gorontalo Harus Miliki Travel Pattern Geopark

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Gorontalo Harus Miliki Travel Pattern Geopark

Gorontalo Harus Miliki Travel Pattern Geopark

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

Ā© 2019 – 2023 Gopos.idĀ  |Ā  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

IklanĀ  |Ā  KarirĀ  |Ā  Pedoman Media CyberĀ  |Ā  Ramah AnakĀ  |Ā  Susunan RedaksiĀ  |Ā  Tentang KamiĀ  |Ā  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

Ā© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.