No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kasus Anggota Brimob Diduga Intimidasi JPU Saat Sidang Kasus Kanjuruhan, Kapolri Tegur Kapolda Jatim

Muhajir by Muhajir
Kamis 16 Februari 2023
in Nasional
0
Puluhan Anggota Brimob Dinilai Arogan, Teriak Saat Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Anggota Brimbom melontarkan sorakan dan teriakan saat jalannya sidang. (Tangkapan layar dari akun twitter YLBHI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto pasca sejumlah anggota Brimob yang diduga mengintimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Tragedi Kanjuruhan.

“Kami sudah tegur Kapolda (Jawa Timur) untuk menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang,” kata Sigit saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Viral Bikin Gaduh

Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Peristiwa itu terjadi saat sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Aksi ini viral di sosial media, usai akun Instagram YLBHI mengunggahnya. Dalam unggahan tersebut tampak mereka begitu lantang “menyemangati” rekan mereka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.

Intimidasi Jaksa

Namun aksi tersebut dinilai lebih kepada tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.

Baca Juga :  Hari Ini, Prabowo Dianugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat Oleh Jokowi

“Puluhan anggota Brimob ini membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (15/2/2023).

Dalam sidang yang memasuki masa krusial, nampak aparat berseragam ini begitu percaya diri dalam melakukan tindakan intimidatif. Bahkan dalam rekaman salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan.

“Sidang Kanjuruhan sudah memasuki tahap paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan. Tapi sidang ke-12 hari ini, anggota Polri semakin menunjukan arogansinya untuk mengingimidasi JPU dan Majelis Hakim,” sambung akun YLBHI.

YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.

“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Anggota Brimob Dinilai Arogan, Teriak Saat Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan

Dianggap Hina Pengadilan

Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

Koalisi Masyarakat Sipil menilai tindakan itu, bentuk penghinaan terhadap pengadilan (Contempt of Court), karena bagian dari perilaku yang tercela dan tidak pantas dilakukan di pengadilan.

“Dengan melakukan perbuatan yang menimbulkan kegaduhan dan dinilai merupakan bentuk intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum. Perilaku tercela tersebut justru menunjukkan kurangnya profesionalitas aparat Brimob dalam melakukan pengawalan dan pengamanan pagar betis di Pengadilan Negeri Surabaya,” tegas Koalisi Masyarakat Sipil.

“Tindakan tersebut dinilai merupakan bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan, apalagi persidangan kali ini sudah memasuki tahapan persidangan yang paling krusial yakni tahap pembuktian dan penuntutan,” sebut Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut mereka, dugaan intimidasi itu berdampak terhadap jalannya sidang. Jaksa Penuntut Umum sama sekali tidak mengajukan pertanyaan.

“Melainkan hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasehat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak,” sebut mereka. (muhajir/suara/gopos)

Tags: Kapolda JatimKapolriSidang Tragedi Kanjuruhan
Previous Post

Pisang Goreng Dinobatkan Jadi Camilan Terbaik di Dunia

Next Post

Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Kapolri Ungkap Kemungkinan Bharada E Kembali Diterima Sebagai Anggota Polri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.