No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KASN Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Jumat 28 Agustus 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPS.ID, JAKARTA – Asisten Komisioner Bidang Pengaduan Pendidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pangihutan Marpaung, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada 2020.

Selain itu, juga ASN tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di rumah.

“Ini harus dihindari oleh ASN, karena akan berdampak terhadap netralitaa ASN, dan bisa disanksi sesuai aturan yang ada,” kata Pangihutan dalam keterangan tertulisnya, usai sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2020, serta netralitas ASN di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agam, Sumatera Barat, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga :  599 Pejabat Esselon III-IV Pemprov Gorontalo Ikut Uji Kompetensi

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam, Elvys, menambahkan sosialisasi netralitas ASN secara virtual itu diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu.

Bawaslu setempat gencar melakukan sosialisasi dalam rangka mencegah pelanggaran pilkada, karena Agam salah satu daerah pelanggaran pemilu tertinggi.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi itu pelanggaran Pilkada tidak ada di Agam,” katanya.

Sebelumnya Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan, beberapa rekomendasi sanksi dari KASN bagi ASN yang melanggar netralitas tidak sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pembina pejabat kepegawaian (PPK) di setiap instansi.

Baca Juga :  Presiden Janji Permudah Angsuran Kredit bagi UMKM, Ojek, Hingga Nelayan

Sementara itu, PPK di lingkungan pemerintah daerah dijabat oleh kepala daerah, yang bisa berpotensi maju kembali dalam pilkada.

Abhan menegaskan, setiap ASN harus bersikap netral, dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah.

KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember. (Infopublik.id)

Tags: ASNASN Netralitas di Pilkada 2020KASN
Previous Post

9 Advokat DPD IKADIN Gorontalo Dilantik dan Diambil Sumpah

Next Post

Ryan F.Kono Tekan Reformasi Bagi ASN Kota Gorontalo

Related Posts

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
Next Post

Ryan F.Kono Tekan Reformasi Bagi ASN Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.