No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kantor Imigrasi Gorontalo Laksanakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 10 Desember 2024
in Gorontalo
0
Senin (09/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengadakan Gelar Perkara tindak pidana Keimigrasian terhadap dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

Senin (09/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengadakan Gelar Perkara tindak pidana Keimigrasian terhadap dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Senin (09/12) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mengadakan Gelar Perkara tindak pidana Keimigrasian terhadap dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan dilangsungkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh, yang hadir beserta Kepala Seksi Pidana Umum Moh. Faizal Akbar, Kepala Seksi Intelijen Harry Arfhan, Kasubsi A Intelijen Irpan Hariono dan Kasubsi B Intelijen Lamtiar Nababan. Pada kegiatan tersebut turut hadir Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo Agus Salim beserta Staf PPNS Dodi Mahmud, serta Divisi Keimigarsian Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Raden Imam Jati Prabowo, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Andhika Rahadiansyah dan Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Prasetya Wiratama Jaladri.

Baca Juga :  Pemprov Segera Bangun Panti Jompo

Kegiatan diawali dengan penyampaian Sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Friece Sumolang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan, dengan mengatakan bahwa gelar perkara ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang berlaku dalam penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Tim Penyidik Kantor Imigrasi Gorontalo, terkait dugaan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) Warga Negara Asing asal Vietnam di Wilayah Kabupaten Gorontalo
serta memberikan solusi terbaik dalam penegakan hukum yang lebih efektif.

Selanjutnya dibacakan Gelar Perkara Tindak Pidana Keimigrasian oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Budi Mangantjo serta PPNS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Fratasik Hippy mengenai peristiwa, waktu kejadian, pasal persangkaan, data dan fakta serta saksi-saksi, motif dan tindakan yang sudah ditempuh Kantor Imigrasi Gorontalo dalam penanganan kasus tersebut seperti Tindakan Adminstratif Keimigrasian berupa pembatalan Izin Tinggal dan Pendetensian.
Pada kesempatan tersebut, juga dijelaskan langkah-langkah tindakan selanjutnya yang akan ditempuh dalam penanganan kasus ini yaitu penetapan tersangka, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka, penangkapan, penahanan, penyimpanan barang sitaan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, serta pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  Bupati Hamim Pou Ajak PKK Bone Bolango Bersama Wujudkan Visi Misi Pemerintah Daerah

Pada kesemptan tersebut PPNS Kantor Imigrasi Gorontalo mendapatkan beberapa saran dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Gorontalo untuk kelancaran proses penyidikan. (Putra/Gopos)

Tags: Gelar PerkaraImigrasi GorontaloKeimigrasian
Previous Post

Gelar Rapat Rutin, TP PKK Bahas Agenda Akhir Tahun

Next Post

Ramalan Resesi Ekonomi dengan Indeks Lipstik

Related Posts

Suasana demonstrasi di simpang lima Gorontalo. (Foto: Abin/Gopos)
Gorontalo

Aksi Blokade Simpang Lima Telaga Dibubarkan Kelompok Masyarakat

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

Senin 25 Mei 2026
Kepala Bulog Gorontalo, La Ode Sulaiman dan Anggota Komite II DPD RI, Rahmijati Jahja terlibat diskusi tentang aspek penting dalam pengelolaan pangan, yang didistribusikan ke masyarakat. (foto.isno/gopos)
Gorontalo

Bulog Gorontalo dan DPD RI Diskusi Ketahanan Pangan

Senin 25 Mei 2026
Kabulog Gorontalo
Gorontalo

Kepala Bulog Gorontalo Beberkan Kualitas Beras dan Kendala Lapangan saat Kunjungan Anggota DPD RI

Senin 25 Mei 2026
Gorontalo

Siapkan SDM Unggul, Imigrasi Gorontalo Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch II

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo

AFKAB Gorontalo Gelar Kursus Pelatih Futsal Level 1 Nasional

Minggu 24 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi Lipstik. (Gambar oleh Karolina Grabowska dari Pixabay)

Ramalan Resesi Ekonomi dengan Indeks Lipstik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar menggelar Pameran Seni Rupa di gedung Budaya kampus 1 UNG, pada 23-24 Mei 2026

    Mahasiswa PGSD UNG Gelar Pameran Seni Rupa “Ru’upia Hilawo”, Wujud Ekspresi dan Pembelajaran Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Kontainer Blokade Simpang Lima Gorontalo Tuntut Penertiban Mafia Solar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Bendera Mancanegara di Gorontalo Ramai Jelang Piala Dunia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.