No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kadis PU Kabupaten Gorontalo Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

Hasan by Hasan
Jumat 7 Februari 2025
in Gorontalo
1
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh, menyampaikan penetapan tersangka kadis PU Kabupaten Gorontalo terkait dugaan korupsi dana PEN

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh, menyampaikan penetapan tersangka kadis PU Kabupaten Gorontalo terkait dugaan korupsi dana PEN

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai, sebagai tersangka korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) T.A 2022, Jumat (7/2/2025). Heryanto ditetapkan atas dugaan kasus pengerjaan Jl. Sama’un Pulubuhu, Kecamatan Limboto.

“Selain HK sebagai Pengguna Anggaran (PA) kami juga menahan tersangka lainnya yakni SP sebagai Penjabat Pembuat Komiten (PPK) dan ST sebagai Konsultan Pengawas,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abivianto Syaifulloh.

Setelah penahanan ketiga tersangka, Abvianto tidak menampik adanya pengungkapan tersangka lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. Kepada awak media, Abvianto membeberkan saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya.

Baca Juga :  Polsek Kota Timur Bubarkan Pesta Miras dan Kerumunan

“Salah satu yang kami periksa adalah kontraktor proyek. Hanya saja kami sedikit mengalami kesulitan karena kontraktornya di Manado Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 3 UUnomor 31 tahun 1999 dan UU nomor 20 tahun 2001  tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (Abin/gopos)

Previous Post

Kadis PU Kabupaten Gorontalo Ditahan Kejaksaan

Next Post

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Walikota Kotamobagu Teken Kerjasama dengan UNG

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pj Walikota Kotamobagu Abdullah Mokoginta saat menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkot Kotamobagu dan UNG yang bertempat di Gedung Rektorat UNG, Jumat (7/2/2025) (foto-Kominfo-ktg)

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Walikota Kotamobagu Teken Kerjasama dengan UNG

Comments 1

  1. Anonim berkata:
    Jumat 7 Februari 2025 pukul 8:00 pm

    Prihatin. Mungkin ada pengembangan oleh penyidik kejaksaan, tdk terhenti sama mereka. Masyarakat menunggu.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.