No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kades Ibarat Bantah Mengintervensi Pembebasan Lahan KEK

Hasan by Hasan
Senin 28 Juli 2025
in Gorontalo
0
RDP DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terkait polemik pembebasan lahan KEK

RDP DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terkait polemik pembebasan lahan KEK

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Desa (Kades) Ibarat, Kustiyanto Olii, menegaskan pihaknya sebagai pemerintah desa hanya bertindak sebagai fasilitator dalam pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sejalan hal itu Kustiyanto menepis tuduhan pihaknya mengintervensi pembebasan lahan KEK yang saat ini menuai polemik di antara dua warga, Haiso Nusuwi dan Abdul Mukmin.

Sebelumnya, pembebasan lahan KEK menimbulkan polemik terkait legalitas kepemilikan yang melibatkan Haiso Nusuwi dan Abdul Mukmin. Polemik tersebut turut ditindaklanjuti DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Namun belum ditemui kata sepakat di antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Perbaikan By Pass Bonebol Sedot Rp17 Miliar

Menurut Kustiyanto, Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kepemilikan sah atas tanah. Secara hukum kewenangan tersebut merupakan ranah pengadilan.

“Permasalahan ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jika terdapat keberatan atau klaim, maka sebaiknya diajukan melalui gugatan ke pengadilan. Pemerintah Desa telah menjalankan tugas sesuai kapasitas sebagai pihak penengah dalam sengketa ini,” tuturnya.

Kustiyanto menegaskan, komitmen Pemerintah Desa Ibarat untuk tetap netral dan profesional dalam menyikapi setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ia membantah adanya dugaan keberpihakan ataupun isu negatif yang beredar,

Baca Juga :  Satu Rumah di Kelurahan Tenda Diterjang Longsor

Lebih lanjut Kustiyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Desa telah melaksanakan upaya mediasi sesuai prosedur yang berlaku.

“Pada prinsipnya, kedua pihak telah duduk bersama dan bermusyawarah secara kekeluargaan. Namun pada saat proses penandatanganan kesepakatan, Saudara Haiso Nusuwi mengalami kondisi medis yang menyebabkan proses tersebut tidak dapat diselesaikan hingga akhir,” jelasnya.(gusti/gopos)

Tags: Kades Ibarat
Previous Post

Pemprov Targetkan 118 SPPG MBG Rampung Tahun Ini

Next Post

Walikota Kotamobagu Lantik Duta Pancasila 2025-2029

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Walikota Kotamobagu Lantik Duta Pancasila 2025-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.