GOPOS.ID, TOMILITO – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Andik Gunawan mengungkapkan jika ada pelaku pengeboman ikan, segera dilaporkan.
“Kami pihak Polres Gorontalo Utara akan melakukan penangkapan kepada pelaku pengeboman Ikan tersebut,” tegas Kapolres saat menggelar program Jumat Curhat, di Desa Jemer, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (26/5/2023).
Ia mengatakan soal penanganan kasus, pihak Polres Gorontalo Utara tidak melakukan tebang pilih. Bahkan dirinya menyarankan jika kurang puas dengan penanganan kasus, bisa melaporkan ke pihak pengawasan dalam hal ini Propam.
Selain itu Kapolres menambahkan, untuk penanganan peredaran minuman keras. Polres Gorontalo Utara sedang gencarnya melakukan penindakan.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk melaporkan lokasi maupun tempat yang masih melakukan peredaran dan penjualan minuman keras,” ucapnya. (Isno/gopos)