No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jual ‘Air Perak’ Ilegal 60 Kg, Dua Warga Asal Sulteng Dibekuk Polda Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 25 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Air perak

MERKURI ILEGAL - FA dan AM diamankan petugas Polda Gorontalo karena menjual merkuri alias air perak ilegal. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali mengagalkan perdagangan merkuri alias air perak ilegal. Dua warga asal Sulawesi Tengah, FA, dan AM, diamankan dengan barang bukti merkuri seberat 60 kilogram (Kg).

Barang bukti merkuri 60 kg itu dikemas dalam botol bekas air mineral. Setiap botol berukuran 1 kilogram.  Setiap botol dijual seharga Rp1,05 juta.

Penangkapan FA dan AM dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Gorontalo pada Selasa, 19 Januari 2021. Penangkapan dilakukan setelah Dit Reskrimsus Polda Gorontalo mendapat informasi adanya pengiriman merkuri ilegal ke wilayah Gorontalo. Merkuri dalam jumlah besar itu dikirim dari wilayah Buol, Sulawesi Tengah melalui Gorontalo Utara.

Tim Polda Gorontalo bergerak ke lokasi. Tepatnya di sebuah rumah milik RB, warga Desa Buloila, Kecamatan Sumalata, Gorontalo Utara. Di tempat itu, petugas menemukan FA yang sedang mengangkat merkuri alias air perak dari dalam kamar. Saat itu FA langsung dibekuk. Sementara AM yang mengetahui kedatangan petugas berupaya kabur. Ia lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke arah Buol.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Oknum Honorer Pembobol Rumah

Baca juga: Eks Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Ditahan Terkait Kasus Gedung DPRD

Petugas Polda Gorontalo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AM. Saat diinterogasi, FA dan AM mengaku bila merkuri/air perak tersebut berasal dari IN dan A yang berada di Seram, Maluku.

Direktur Reskrim Khusus Polda Gorontalo melalui Kompol Indra Dalimunthe selaku Kasubdit IV Tipidter menjelaskan, AM diminta oleh A untuk menjual merkuri kepada seseorang berinisial AIN. Harga jual sebesar Rp1,05 juta per botol (per kilogram)

“I menjanjikan kepada AM akan diberikan uang Rp500 ribu,” ujar Kompol Indra Dalimunthe.

Baca Juga :  Dua WNA yang Ditemukan Tewas di RS Tumbililato Diotopsi

Mantan Waka Polres Gorontalo Kota itu mengungkapkan, barang bukti yang sudah diamankan yakni merkuri 60 botol, 1 unit Hp merk Vivo warna hitam milik FA, dan 1 unit hp merk Nokia type RH-93 warna hitam milik AM.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 atas perubahan terhadap UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, dengan ancaman hukuman terhadap kedua pelaku adalah maksimal 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Baca juga: Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menambahkan, keberhasilan Polda Gorontalo ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Kapolda Gorontalo. Yaitu akan menertibkan semua kegiatan yang bersifat illegal.(ari/gopos)

Tags: Air PerakGorontaloMerkuri IlegalPolda Gorontalo
Previous Post

Rusli Habibie Instuksikan TKD dan SK PTT Segera Selesai

Next Post

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Related Posts

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Kamis 29 Mei 2025
Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer
Hukum & Kriminal

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Rabu 28 Mei 2025
Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti
Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Selasa 27 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Next Post
Banjir Paguat

Drainase Belum Rampung, Desa Maleo, Paguat, Terendam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.