GOPOS.ID, GORONTALO – Penghargaan merupakan apresiasi atas hasil karya yang dilakukan. Karena itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan, dirinya tak tergiur dengan penghargaan berbayar.
Penghargaan berbayar yakni penghargaan yang diselenggarakan organisasi tertentu yang disertai kompensasi. Dalam artian, penghargaan akan diberikan apabila penerima penghargaan membayar sejumlah uang. Baik dalam bentuk biaya kontribusi, penggantian sertifikat, maupun biaya administrasi.
Tawaran untuk mendapatkan penghargaan berbayar ini bukan hanya sekali dua kali. Bahkan Selasa (19/2/2019), Rusli Habibie menerima pesan singkat untuk tawaran penghargaan. Kali ini penghargaan yang ditawarkan yakni di bidang Hak Asasi Manusia (HAM). Rusli menjadi salah satu penerima penghargaan bersanding dengan nama tokoh besar lainnya. Akan tetapi untuk mendapatkan penghargaan itu harus menyetor uang Rp20 Juta.
“Saya tidak tanggapi. Tawaran seperti ini sudah lama, sudah sering dan dari berbagai organisasi. Kalau saya iyakan semua barangkali sudah menumpuk penghargaan di meja kerja saya,” terang Rusli melalui pesan WhatsApp, Rabu (20/2/2019).
Bagi Rusli, penghargaan harusnya diberikan secara obyektif, sesuai dengan realitas serta jelas ukurannya. Ia juga mengaku tidak terlalu terobsesi dengan penghargaan, yang terpenting bekerja keras, kerja ihlas dan kerja itu dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Penghargaan itu bonus dari setiap apa yang kita kerjakan. Syukur jika ada yang menilai baik dan menghargai kerja kita. Dinilai buruk atau dikritik juga ya tidak apa apa untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.
Sikap yang sama ia tularkan kepada para pimpinan OPD dan birokrasi yang ia pimpin. Ia meminta anak buahnya tidak fokus mengejar penghargaan, tapi fokus bekerja dan memberikan yang terbaik.
Sejak memimpin Provinsi Gorontalo tahun 2012, beragam penghargaan prestisius sudah diraih mantan Bupati Gorontalo Utara itu bersama Wakil Gubernur Idris Rahim dan jajaran birokrasinya. Salah satunya penghargaan opini pengelolaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari BPK RI.(adm-02)