No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Korupsi, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 30 Juli 2022
in Gorontalo
0
Jadi Tersangka Korupsi, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

Direktur CV Mambers Utama, YL, berada di mobil tahanan Kejari Kota Gorontalo menuju ke Lapas Perempuan Gorontalo, Jumat (29/7/2022). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menahan Direktur CV Mambers Utama, YBL alias Yanti, selaku kontraktor pembangunan Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2015, Jumat (29/7/2022). Penahanan dilakukan setelah Yanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Dungingi dengan alokasi anggaran senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo M. Rudy, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ricardo, menjelaskan penetapan status tersangka terhadap YL selaku Direktur CV Mambers Utama dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Kota Gorontalo. Dalam pemeriksaan penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengembangan Pasar Dungingi Kota Gorontalo.

“Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan. Dari kekurangan tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp112 juta,” ungkap Ricardo.

Baca Juga :  Pengelola Angkutan Online Bangun Sinergitas dengan Pemprov Gorontalo

Menurut Ricardo, YL telah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp23 juta ke kas negara. Sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maka jumlah kerugian negara sekitar Rp 89 juta.

“Berdasarkan surat perintah penyelidikan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada 17 Mei 2021, Surat perintah penyelidikan Pada 25 Juli 2022, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Termasuk YL. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih kurang 6 jam, status YL berubah menjadi tersangka,” tutur Ricardo kepada awak media, Jum’at (29/7/2022).

Selama 20 hari ke depan, YL akan menjalani masa penahan di rumah tahanan Lapas Perempuan Gorontalo. Ricardo menjelaskan, YL Diduga melanggar pasal 2 ayat (1), juncto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, junco pasal 55 ayat (1) ke satu KHUP, junco pasal 64 KUHP subsider pasal 3.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Wisata Pemandian Meranti Dipadati Ribuan Pengunjung

“Proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain,” tandas Ricardo.

Pembangunan pasar Dungingi Kota Gorontalo merupakan bagian dari program pembangunan dan pengembangan sarana distribusi perdagangan. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Penanaman Modal Kota Gorontalo. Program berbanderol sekitar Rp2 miliar ini dilaksanakan di dua pasar. Yakni Pasar Dungingi di Kecamatan Dungigi, serta Pasar Pilolodaa di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKontraktor Pasar DungingiPasar Dungingi
Previous Post

Airlangga Temui Partai Penguasa Jepang, Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar-LDP

Next Post

Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.