GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menahan Direktur CV Mambers Utama, YBL alias Yanti, selaku kontraktor pembangunan Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2015, Jumat (29/7/2022). Penahanan dilakukan setelah Yanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Dungingi dengan alokasi anggaran senilai Rp1,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo M. Rudy, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ricardo, menjelaskan penetapan status tersangka terhadap YL selaku Direktur CV Mambers Utama dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Kota Gorontalo. Dalam pemeriksaan penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengembangan Pasar Dungingi Kota Gorontalo.
“Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan. Dari kekurangan tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp112 juta,” ungkap Ricardo.
Menurut Ricardo, YL telah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp23 juta ke kas negara. Sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maka jumlah kerugian negara sekitar Rp 89 juta.
“Berdasarkan surat perintah penyelidikan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada 17 Mei 2021, Surat perintah penyelidikan Pada 25 Juli 2022, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Termasuk YL. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih kurang 6 jam, status YL berubah menjadi tersangka,” tutur Ricardo kepada awak media, Jum’at (29/7/2022).
Selama 20 hari ke depan, YL akan menjalani masa penahan di rumah tahanan Lapas Perempuan Gorontalo. Ricardo menjelaskan, YL Diduga melanggar pasal 2 ayat (1), juncto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, junco pasal 55 ayat (1) ke satu KHUP, junco pasal 64 KUHP subsider pasal 3.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain,” tandas Ricardo.
Pembangunan pasar Dungingi Kota Gorontalo merupakan bagian dari program pembangunan dan pengembangan sarana distribusi perdagangan. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Penanaman Modal Kota Gorontalo. Program berbanderol sekitar Rp2 miliar ini dilaksanakan di dua pasar. Yakni Pasar Dungingi di Kecamatan Dungigi, serta Pasar Pilolodaa di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.(Sari/gopos)