No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Korupsi, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Sabtu 30 Juli 2022
in Gorontalo
0
Jadi Tersangka Korupsi, Kontraktor Pasar Dungingi Ditahan Kejari Kota Gorontalo

Direktur CV Mambers Utama, YL, berada di mobil tahanan Kejari Kota Gorontalo menuju ke Lapas Perempuan Gorontalo, Jumat (29/7/2022). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo menahan Direktur CV Mambers Utama, YBL alias Yanti, selaku kontraktor pembangunan Pasar Dungingi, Kota Gorontalo, tahun anggaran 2015, Jumat (29/7/2022). Penahanan dilakukan setelah Yanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Dungingi dengan alokasi anggaran senilai Rp1,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo M. Rudy, melalui Kepala Seksi Intelijen, Ricardo, menjelaskan penetapan status tersangka terhadap YL selaku Direktur CV Mambers Utama dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Kota Gorontalo. Dalam pemeriksaan penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan dan pengembangan Pasar Dungingi Kota Gorontalo.

“Ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan. Dari kekurangan tersebut menimbulkan kerugian negara senilai Rp112 juta,” ungkap Ricardo.

Baca Juga :  Alumni FKM UG Gelar Temu Akbar : Merajut Kenangan, Membangun Persaudaraan

Menurut Ricardo, YL telah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp23 juta ke kas negara. Sesuai perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maka jumlah kerugian negara sekitar Rp 89 juta.

“Berdasarkan surat perintah penyelidikan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada 17 Mei 2021, Surat perintah penyelidikan Pada 25 Juli 2022, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. Termasuk YL. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih kurang 6 jam, status YL berubah menjadi tersangka,” tutur Ricardo kepada awak media, Jum’at (29/7/2022).

Selama 20 hari ke depan, YL akan menjalani masa penahan di rumah tahanan Lapas Perempuan Gorontalo. Ricardo menjelaskan, YL Diduga melanggar pasal 2 ayat (1), juncto pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 Tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, junco pasal 55 ayat (1) ke satu KHUP, junco pasal 64 KUHP subsider pasal 3.

Baca Juga :  Angka Lakalantas Meningkat, Jasa Raharja Gorontalo Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

“Proses penyidikan masih berlangsung. Saat ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka lain,” tandas Ricardo.

Pembangunan pasar Dungingi Kota Gorontalo merupakan bagian dari program pembangunan dan pengembangan sarana distribusi perdagangan. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM dan Penanaman Modal Kota Gorontalo. Program berbanderol sekitar Rp2 miliar ini dilaksanakan di dua pasar. Yakni Pasar Dungingi di Kecamatan Dungigi, serta Pasar Pilolodaa di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKontraktor Pasar DungingiPasar Dungingi
Previous Post

Airlangga Temui Partai Penguasa Jepang, Sepakati Pertukaran Pemuda Golkar-LDP

Next Post

Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Related Posts

Polres Pohuwato Akan Autopsi Jenazah Pemuda yang Ditemukan Tewas di Lokasi PETI Bulangita
Gorontalo

Polres Pohuwato Akan Autopsi Jenazah Pemuda yang Ditemukan Tewas di Lokasi PETI Bulangita

Jumat 6 Maret 2026
Jumat Berkah Warga Amal: Bagi Takjil di Jalan, Pererat Silaturahmi di Meja Berbuka
Gorontalo

Jumat Berkah Warga Amal: Bagi Takjil di Jalan, Pererat Silaturahmi di Meja Berbuka

Jumat 6 Maret 2026
Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Desa Bintalahe Bagikan Takjil ke Warga
Gorontalo

Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna Desa Bintalahe Bagikan Takjil ke Warga

Jumat 6 Maret 2026
Pelayanan Humanis dan Profesional, Komitmen Baru Imigrasi Gorontalo untuk Masyarakat
Gorontalo

Pelayanan Humanis dan Profesional, Komitmen Baru Imigrasi Gorontalo untuk Masyarakat

Jumat 6 Maret 2026
Fadel Muhammad Lantik Pengurus Baru Lamahu Periode 2026–2031
Gorontalo

Fadel Muhammad Lantik Pengurus Baru Lamahu Periode 2026–2031

Jumat 6 Maret 2026
Pemuda Asal Paguat Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Kawasan PETI Bulangita
Gorontalo

Pemuda Asal Paguat Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Kawasan PETI Bulangita

Jumat 6 Maret 2026
Next Post
Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Festival Cucur Disambut Antusias Warga di Kabupaten Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Pemkot Gorontalo Segera Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD ZUS Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Sukses Terapkan Layanan Digital untuk Pasien JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.