GOPOS.ID, MARISA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo bernama Yusni Lanio, dirampok orang tidak dikenal saat berada di kawasan hutan lindung Pohuwato.
Yusni Lanio dirampok saat menuju Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo dengan tujuan menggadaikan barang emasnya di kantor Pegadaian.
Awalnya korban menggadaikan barang emas sejumlah 15 gram di salah satu kantor Pegadaian yang ada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Tapi sesampainya di kantor Pegadaian, sudah masuk jam istirahat sehingga Yusni memutuskan menggadaikan barang emas itu di Kecamatan Mananggu.
Dalam perjalanan, korban tidak mengira barang berharga itu diintai oleh seseorang yang tidak di kenal. Setelah berada di kawasan hutang lindung Marisa, Yusni berhenti sejenak memperbaiki helmnya.
Berselang beberapa menit kemudian, Yusni dihampiri oleh dua orang tidak dikenal. Yusni mengira dua orang tersebut berhenti hanya menanyakan sesuatu kepadanya sehingga dirinya terkesan cuek-cuek saja.
Setelah korban menaiki sepeda motor, barang berharga itu langsung di rampas oleh dua orang tadi. Yusni berusaha melawan mempertahankan barang berharga itu, namun usaha itu gagal karena kedua membawa senjata tajam.
“Saya dirampok saat di kawasan hutan lindung. Saya kan pakai helm yang sering lepas kacanya. Nah saya berhenti (memperbaiki kaca helm). Sekitar 5 menit, ada dua orang lewat, laki-laki, yang satu besar tinggi, mereka pakai helm naik motor,” ujar Yusni, Jumat (8/3/2024).
Kedua pria tersebut merampas emas yang terisi di dalam slingbag. Setelah berhasil merampas kedua pria itu langsung melarikan diri. Atas kejadian itu Yusni langsung melaporkan perampokan itu ke Polres Pohuwato.
“Saya teriak minta tolong tetapi tidak ada yang membantu karena jalan itu sepi. Saya sangat takut karena lihat barang tajam itu,” tutup Yusni.
Sementara itu, petugas jaga SPKT Polres Pohuwato, Aiptu Darwis Hurudji ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa perampokan yang berada di kawasan hutan lindung Pohuwato itu.
“Kita SPKT sudah ambil laporan polisi kemudian akan meneruskan ke Reskrim, nanti Reskrim yang mengembangkan,” tutup Aiptu Darwin.(Yusuf/Gopos)