No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Inovasi Visioner Sang ‘Gubernur 5 Ribu’

Admin by Admin
Senin 23 Desember 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
81
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Akhirnya, keputusan dan desakan dari Gubernur Rusli Habibie, saat ini Bank Sulut berubah menjadi Bank Sulutgo, hal ini tidak lain untuk mendekatkan bank dengan para nasabah yang ada di Gorontalo.

Baca juga: Dinas Panan dan JKPD Sidak Keamanan Pangan Jelang Natal & Tahun Baru

5. Larangan Merokok bagi ASN. Para ASN dilingkungan pemerintah provinsi gorontalo bisa saja kaget dengan peraturan yang dibuat oleh sang gubernur ini. Larangan merokok bagi ASN terus diperingatkannya. Bahkan, gubernur bersedia memberikan imbalan sebesar satu juta rupiah bagi siapa saja yang berhasil menemukan ASN yang sedang merokok.

Baca Juga :  Profil Rudy Salahuddin, Penjabat Gubernur Gorontalo

6. Warga penerima Bantuan PKH/BPJS Tidak Berlaku Bagi Pemiras dan Perokok. Pemerintah provinsi Gorontalo punya penilai sendiri bagi wargnya tidak mampu dalam menerima bantuan. Sejauh ini, Sang ‘Gubernur 5 Ribu’ melihat bahwa banyak warga kurang mampu masih sering-sering mengkonsumsi miras dan rokok. Padahal jika dihitung-hitung pembelian miras dan rokok, bisa mencukupi kebutuhan mereka. Untuk itu pemprov tegas terhadap masyarakat yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras dan perokok. Mereka tidak akan diberikan bantuan PKH dan iuran BPJS Kesehatans serta bantuan-bantuan lainnya. Bahkan Pemprov mengharuskan para penerima bantuan agar dapat menjadi pendonor darah serta mengikuti program keluarga berencana.

Baca Juga :  Tim Piranha Polres Gorut Tangkap Pelaku Pencurian Iphone 11
infografis. Razak maudi

Baca juga: Mengenang 100 Hari Wafatnya Eyang Habibie

Kebijakan ini diambil Gubernur karena menurutnya merokok tidak baik bagi kesehatan tubuh. Sementara disisi lain larangan ini juga diberlakukan kepada para penerima bantuan dari pemerintah provinsi, bagi perokok yang terbukti, bantuan tidak akan diberikan.

Pada kesempatan lain, gubernur meminta para siswa SMA melaporkan langsung kepadanya jika melihat para guru yang sedang merokok dan akan diberikan imbalan sebesar lima ratus ribu rupiah.

Inilah kebijakan dan peraturan unik dari Gubernur dua periode, Rusli Habibie yang dikenal tegas dan patut diacungi jempol. (andi/gopos)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: GorontaloGubernur Lima RibuRusli Habibie
Previous Post

Warga Paguyaman Geger Bayi Dibuang Dalam Selokan

Next Post

Syaiful Mbuinga Beri Dukungan Pengembangan Lapangan Sepak Bola Molosipat Utara

Related Posts

Gorontalo

Warga Amal Rayakan Sewindu 8 Tahun Kebersamaan di Warkop Amal

Minggu 30 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

Minggu 30 Agustus 2026
Gorontalo

YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

Sabtu 29 Agustus 2026
Gorontalo

Ngopi Bareng, Polda Rangkul Ojol dan Pengemudi Bentor di Gorontalo

Jumat 28 Agustus 2026
Gorontalo

Pemerintah Provinsi Gorontalo Raih Penghargaan DAK Fisik Tercepat 2026

Kamis 27 Agustus 2026
Gorontalo

HP Personel Dit Samapta Polda Gorontalo Diperiksa, Antisipasi Judol dan Pinjol

Kamis 27 Agustus 2026
Next Post

Syaiful Mbuinga Beri Dukungan Pengembangan Lapangan Sepak Bola Molosipat Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Polresta Gorontalo Kota Turun Tangan Tindak Balap Liar: Puluhan Motor Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Rotasi 43 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Amal Rayakan Sewindu 8 Tahun Kebersamaan di Warkop Amal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YAB BERBAGI: Hadirkan Kepedulian untuk Anak-anak Panti Asuhan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Seluler Wajib Beri Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.