No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingkar Janji, Warga Anggrek, Gorontalo Utara, Dijebloskan ke Bui

Hasan by Hasan
Kamis 20 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
131
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Walaupun bukan seorang pujangga, ZM alias Ois cukup piawai merangkai kata. Buktinya, perempuan 39 tahun itu mampu meyakinkan HKN (42), bahwa dirinya memiliki beras sebanyak 7 ton. Tak hanya itu, ZM berhasil menggasak uang milik HKN senilai Rp9 juta. Sayangnya imbas dari perbuatannya itu, Ois dijebloskan ke bui.

HKN melapor ke Polres Gorontalo. Ois dituduh melakukan penipuan. Itu setelah Ois ingkar atas janjinya membawakan beras yang sudah dibeli oleh HKM.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota  Ipda J.A. mengatakan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Kamis (6/2). Ois wanita asal Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi korban HKN kemudian menawarkan penjualan beras sebanyak 7 ton.

Ois menawarkan beras kepada korban dengan harga murah yakni Rp350 ribu per koli. Namun pelaku tidak langsung memberikan beras tersebut. Sehingga ia meminta korban HKN harus membayar uang muka sebesar Rp.15 juta. Sisanya akan diberikan setelah beras yang dijanjikan Ois sampai di rumah korban.

Baca Juga :  Rektor UNG Nilai Penjagub Gorontalo Mampu Jaga Stabilitas Daerah

Kecurigaan HKN mulai muncul setelah selang  sehari, pelaku meminta lagi tambahan uang muka sebesar Rp. 10 juta dan mengatakan jika beras sudah dalam perjalanan. Sesuai perjanjian kata Ois beras akan diterima pada (9/2/2020).

“Atas permintaan pelaku tambahan uang muka Rp. 10 juta, tetapi HKN baru menyanggupi Rp 9 juta,” ujar Ipda Mamahani.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T mejelaskan bahwa benar penyidik sat reskrim telah mengamankan ZM Alias Ois terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Terus Maksimalkan Penerapan SPBE , Komisi I Deprov Beri Apresiasi

Dugaan penipuan penjualan beras itu terbongkar ketika korban meminta beras yang dijanjikan pelaku, namun tak kunjung diberikan pelaku dengan berbagai alasan.

Pelaku hanya terus menjanjikan pada korban jika beras itu akan secepatnya di antar ke rumah korban. Hingga perjanjian yang kesekian kalinya pelaku tak kunjung mengantarkan beras yang sudah di janjikan tersebut. Korban HKN akhirnya melaporkan Ois.

Saat ini pelaku ZM alias Ois mendekam di Ruang Tahanan Polres Gorontalo Kota. Saat ini korban yang melapor baru satu orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

“Untuk Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” ujar mantan kapolres Bone Bolango.(muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPenjualan beras
Previous Post

Pajangan Huruf REKTORAT di Kampus UNG Mulai Rusak

Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.