No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingkar Janji, Warga Anggrek, Gorontalo Utara, Dijebloskan ke Bui

Hasan by Hasan
Kamis 20 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
131
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Walaupun bukan seorang pujangga, ZM alias Ois cukup piawai merangkai kata. Buktinya, perempuan 39 tahun itu mampu meyakinkan HKN (42), bahwa dirinya memiliki beras sebanyak 7 ton. Tak hanya itu, ZM berhasil menggasak uang milik HKN senilai Rp9 juta. Sayangnya imbas dari perbuatannya itu, Ois dijebloskan ke bui.

HKN melapor ke Polres Gorontalo. Ois dituduh melakukan penipuan. Itu setelah Ois ingkar atas janjinya membawakan beras yang sudah dibeli oleh HKM.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota  Ipda J.A. mengatakan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Kamis (6/2). Ois wanita asal Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi korban HKN kemudian menawarkan penjualan beras sebanyak 7 ton.

Ois menawarkan beras kepada korban dengan harga murah yakni Rp350 ribu per koli. Namun pelaku tidak langsung memberikan beras tersebut. Sehingga ia meminta korban HKN harus membayar uang muka sebesar Rp.15 juta. Sisanya akan diberikan setelah beras yang dijanjikan Ois sampai di rumah korban.

Baca Juga :  Bahas Pemasangan 6.000 Listrik Gratis, Gubernur: Prioritaskan Warga Miskin

Kecurigaan HKN mulai muncul setelah selang  sehari, pelaku meminta lagi tambahan uang muka sebesar Rp. 10 juta dan mengatakan jika beras sudah dalam perjalanan. Sesuai perjanjian kata Ois beras akan diterima pada (9/2/2020).

“Atas permintaan pelaku tambahan uang muka Rp. 10 juta, tetapi HKN baru menyanggupi Rp 9 juta,” ujar Ipda Mamahani.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T mejelaskan bahwa benar penyidik sat reskrim telah mengamankan ZM Alias Ois terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Indonesia Sudah Merdeka tahun 1942?

Dugaan penipuan penjualan beras itu terbongkar ketika korban meminta beras yang dijanjikan pelaku, namun tak kunjung diberikan pelaku dengan berbagai alasan.

Pelaku hanya terus menjanjikan pada korban jika beras itu akan secepatnya di antar ke rumah korban. Hingga perjanjian yang kesekian kalinya pelaku tak kunjung mengantarkan beras yang sudah di janjikan tersebut. Korban HKN akhirnya melaporkan Ois.

Saat ini pelaku ZM alias Ois mendekam di Ruang Tahanan Polres Gorontalo Kota. Saat ini korban yang melapor baru satu orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

“Untuk Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” ujar mantan kapolres Bone Bolango.(muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPenjualan beras
Previous Post

Pajangan Huruf REKTORAT di Kampus UNG Mulai Rusak

Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.