No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingkar Janji, Warga Anggrek, Gorontalo Utara, Dijebloskan ke Bui

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 20 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
131
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Walaupun bukan seorang pujangga, ZM alias Ois cukup piawai merangkai kata. Buktinya, perempuan 39 tahun itu mampu meyakinkan HKN (42), bahwa dirinya memiliki beras sebanyak 7 ton. Tak hanya itu, ZM berhasil menggasak uang milik HKN senilai Rp9 juta. Sayangnya imbas dari perbuatannya itu, Ois dijebloskan ke bui.

HKN melapor ke Polres Gorontalo. Ois dituduh melakukan penipuan. Itu setelah Ois ingkar atas janjinya membawakan beras yang sudah dibeli oleh HKM.

Kanit I Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota  Ipda J.A. mengatakan bahwa kejadian penipuan tersebut terjadi pada Kamis (6/2). Ois wanita asal Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi korban HKN kemudian menawarkan penjualan beras sebanyak 7 ton.

Ois menawarkan beras kepada korban dengan harga murah yakni Rp350 ribu per koli. Namun pelaku tidak langsung memberikan beras tersebut. Sehingga ia meminta korban HKN harus membayar uang muka sebesar Rp.15 juta. Sisanya akan diberikan setelah beras yang dijanjikan Ois sampai di rumah korban.

Baca Juga :  BRI Cabang Gorontalo Angkat Semangat Juang Perempuan di Hari Kartini

Kecurigaan HKN mulai muncul setelah selang  sehari, pelaku meminta lagi tambahan uang muka sebesar Rp. 10 juta dan mengatakan jika beras sudah dalam perjalanan. Sesuai perjanjian kata Ois beras akan diterima pada (9/2/2020).

“Atas permintaan pelaku tambahan uang muka Rp. 10 juta, tetapi HKN baru menyanggupi Rp 9 juta,” ujar Ipda Mamahani.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro , A.P, S.IK , M.T mejelaskan bahwa benar penyidik sat reskrim telah mengamankan ZM Alias Ois terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Baca Juga :  Belajar Isyarat Online di Sanggar Belajar Tunarungu Hellen Wimberty

Dugaan penipuan penjualan beras itu terbongkar ketika korban meminta beras yang dijanjikan pelaku, namun tak kunjung diberikan pelaku dengan berbagai alasan.

Pelaku hanya terus menjanjikan pada korban jika beras itu akan secepatnya di antar ke rumah korban. Hingga perjanjian yang kesekian kalinya pelaku tak kunjung mengantarkan beras yang sudah di janjikan tersebut. Korban HKN akhirnya melaporkan Ois.

Saat ini pelaku ZM alias Ois mendekam di Ruang Tahanan Polres Gorontalo Kota. Saat ini korban yang melapor baru satu orang dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain.

“Untuk Pelaku di jerat pelanggaran Pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan,” ujar mantan kapolres Bone Bolango.(muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPenjualan beras
Previous Post

Pajangan Huruf REKTORAT di Kampus UNG Mulai Rusak

Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Bedah Rumah Warga di Limboto
Gorontalo

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Bedah Rumah Warga di Limboto

Jumat 20 Juni 2025
Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK
Gorontalo

Staf Dispora Kabupaten Gorontalo Diduga Dibunuh OTK

Jumat 20 Juni 2025
Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan
Hukum & Kriminal

Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

Jumat 20 Juni 2025
Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga
Hukum & Kriminal

Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

Jumat 20 Juni 2025
Bank Indonesia Dukung Produktivitas Pertanian Organik di Bone Bolango
Gorontalo

Bank Indonesia Dukung Produktivitas Pertanian Organik di Bone Bolango

Jumat 20 Juni 2025
Gahara Utiarahman Raih Juara I Penyuluh Agama Islam Award 2025
Gorontalo

Gahara Utiarahman Raih Juara I Penyuluh Agama Islam Award 2025

Kamis 19 Juni 2025
Next Post

Dana Desa di Gorut Mencapai Rp 104,3 Miliar di 2020

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    Mobil Klasik & Sepeda Unik Jadi Primadona Wisata Baru di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bonebol Ringkus Tukang Bentor Spesialis Pencurian Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Penutupan Gerai Mie Gacoan, Irwan Sebut akan Gelar RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan saat Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Pencurian Dilumpuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.