No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 11 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
0
Ingin Senang-senang, Curi Motor, Remaja ini Terancam Penjara 7 Tahun

Remaja residivis, terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor, digiring personil Polres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Niat RD alias Te Rajal (samaran, red) untuk bersenang-senang malah membawanya terancam dipenjara selama 7 tahun. Itu setelah Rajal diketahui melakukan pencurian sepeda motor. Ironinya aksi itu dilakukan Rajal yang baru bebas sebulan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan salah satu remaja terduga pelaku pencurian kendaraan sepeda motor. Remaja 17 tahun itu diamankan polisi lantaran diduga membawa lari sepeda motor milik SH alias Poler, Warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Kronologi kejadian bermula ketika Te Rajal hendak menuju rumah ibunya yang ada di Kabupaten Gorontalo. Ia menumpangi salah satu bentor yang mangkal di wilayah Kota Gorontalo. Saat di perjalanan  ia mendapati sepeda motor yang terparkir di depan rumah Poler plus. Saat itu kunci kontak masih tergantung di sepeda motor. Rajal turun dari bentor yang ditumpanginya. Setelah membayar, Rajal lalu menghampiri sepeda motor yang terparkir.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Tangkap Dua Remaja Tersangka Curanmor

“Pelaku  melihat keadaan sekitar lokasi terpakirnya motor yang akan dicuri. Ia berpura-pura buang air kecil. Setelah keadaan aman pelaku mendekati sepeda motor kemudian mendoronya sampai kejalan raya. Selanjutnya kabur menggunakan sepeda motor tersebut,” kata Iptu Nauval Seno saat konferensi pers di Mapolres Gorontalo Kota, Rabu (11/5/2022).

Te Rajal sempat ingin menjual motor hasil curian dengan harga miring seharga Rp3 juta. Namun aksinya diketahui polisi berbekal rekaman cctv yang beredar di sosial media. Tak butuh waktu lama pihak kepolisian berhasil mengamankan terudga pelaku, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor, honda scopy dengan nomor polisi DM 2258 JO.  Motif Te Rajal melakukan pencurian ialah ia berencana uang hasil penjualan motor akan digunakan untuk keperluan pribadi dan untuk bersenang-senang. Akibat aksinya Te Rajal disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Suami Bunuh Istri di Pentadio Barat: Meregang Nyawa dengan 24 Tusukan

“Pelaku sudah sering melakukan aksinya, sehingga kami penyidik akan melakukan penahanan berdasarkan sistem peradilan anak. Kami akan melakukan proses penyidikan tingkat, dan akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, terkait proses penanganannya,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Previous Post

Dua Teknisi di Gorontalo Gasak Alat Penguat Sinyal, Alasan Kesal Gaji Tak Dibayar

Next Post

TMMD Wujud dari Program TNI AD untuk Rakyat

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Thariq

TMMD Wujud dari Program TNI AD untuk Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.