No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ingin Happy di Tahun Baru, Malah Meringkuk di Sel

Admin by Admin
Rabu 5 Desember 2018
in Gorontalo, Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO-Pergantian tahun 2018 sudah tak lama lagi. Meski tak seramai di Ibukota, antusiasme kawula Gorontalo merayakan pergantian tahun juga tak kalah seru. Mulai dari berkumpul bersama teman-teman hingga pesta kembang api.

Antusiame merayakan pergantian tahun tersebut juga turut dirasakan ZL, pemuda asal Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

“Happy…happy, kan hanya setahun sekali,” begitulah ZL berdalih.

Pemuda berusia 30 tahun itu lantas menyiapkan perlengkapan pesta pergantian tahun baru. Dari Gorontalo, lelaki yang sehari-harinya disapa Iki itu bertolak ke Sulawesi Tengah (sulteng) untuk mencari barang yang diperlukan. Beberapa hari di Sulteng, Iki memutuskan untuk pulang kembali ke Gorontalo. Ia memutuskan menempuh jalur laut. Selain ongkosnya lebih murah, di kapal dia bisa berehat sambil menikmati keindahan Teluk Tomini.

Ahad (2/12) malam, Iki bertolak dari Pelabuhan Ferry Pagimana. Lelaki bertubuh agak gemk itu menumpangi KMP Moinit. Semalam berlayar di tengah lautan, Senin (3/12) pagi sekitar pukul 06.00 wita, KMP Moinit berlabuh di Pelabuhan Ferry Gorontalo.

Hati Iki riang gembira. Selain telah tiba di kampung halaman, barang yang akan dipakai untuk pesta tahun baru sudah tersedia. Iki melangkah cepat di  antara ratusan penumpang yang berpacu turun dari atas kapal. Ia berusaha sesegera mungkin bisa keluar dari pelabuhan.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Silaturahmi ke Rumah Duka Mantan ASN Pohuwato

Tapi baru beberapa saat memasuki ruang pelabuhan, langkah pria berkulit sawo matang itu mendadak terhenti. Di depannya berdiri beberapa orang yang mengenakan setelan seragam coklat. Salah seorang di antaranya lantas meminta Iki menyerahkan barang bawaannya untuk diperiksa. Ternyata saat itu Iki dicegat oleh Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG).

“Tidak ada apa-apa,” ujar Iki yang berusah berkelit agar tak diperiksa.

“Serahkan saja, nanti kami yang periksa,” jawab petugas.

“Hanya pakaian pak, tidak ada apa-apa,” jawab Iki yang kembali lagi mencoba berkelit.

Tapi upayanya itu tak berhasil. Justru sebaliknya, wajah Iki langsung pucat pasi. Dari dalam tas, petugas mendapati butiran obat tanpa segel dalam jumlah banyak. Obat berbentuk pil berwarna putih itu dikemas dalam plastik sachet.

Baca Juga : Warga Kabila Dibekuk Selundupkan 1.000 Pil Koplo

Temuan itu lantas dibawa ke Polres Gorontalo Kota. Ternyata obat tersebut tergolong obat keras. Di kalangan masyarakat, obat yang dibawa Iki biasanya disebut pil koplo. Ada juga yang menyebut pil ketapel. Hal itu didasarkan pada bentuk huruf “Y” yang tertera pada bagian atas pil.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Utama Polres Bone Bolango Dimutasi

“Rencana mau dipakai untuk pesta tahun baru,” kata Iki dengan nada lirih kepada petugas.

Selain untuk pesta perayaan tahun baru, pil koplo yang dibeli dari wilayah Sulteng akan dijual kembali di Gorontalo. Satu butirnya dibanderol Rp 5 ribu.

“Saya belinya Rp 1000 per butir,” ungkap Iki.

Atas perbuatannya itu, Iki bukan hanya tak bisa melaksanakan pesta pergantian tahun. Dirinya juga malah terjerat hukum. Ia terjerat pelanggaran Pasal 196 junto Pasal 106 ayat 1, Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Selain itu ia turut dijerat pula Pasal 196 junto Pasal 98 ayat 2 dan 3 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno menjelaskan, saat ini kasus yang menjerat ZL sementara ditangani pihaknya. Proses hukum yang dilakukan merupakan salah satu langkah Polres Gorontalo dalam menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan obat terlarang di daerah ini.(adm-02)

Tags: GorontaloPil KoploTahun Baru
Previous Post

Warga Kabila Dibekuk Selundupkan 1.000 Pil Koplo

Next Post

74 Napi Perempuan Lapas Gorontalo Dipindahkan

Related Posts

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Dian Ikagustina Tambunan Dinobatkan sebagai orang Tua Asuh Program GENTING Provinsi Gorontalo

Senin 14 Juli 2025
Operasi Patuh Otanaha 2025, Polres Pohuwato Fokus Tertib Berlalu Lintas
Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2025, Polres Pohuwato Fokus Tertib Berlalu Lintas

Senin 14 Juli 2025
Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur
Gorontalo

Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

Minggu 13 Juli 2025
QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel
Gorontalo

QRIS Tap Sudah Boleh Dipakai di Gorontalo, Bayar Praktis Tinggal Tempel

Minggu 13 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Next Post

74 Napi Perempuan Lapas Gorontalo Dipindahkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Kotamobagu Turun Langsung Cek Pengamanan Pengucapan Syukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.