No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Iming-iming Duit Rp5 Ribu, Pemuda Ini Diduga Cabuli Empat Bocah SD

Admin by Admin
Jumat 23 Agustus 2019
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
122
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pria berinisial ZM harus berurusan dengan Polisi. Pemuda berusia 23 tahun tersebut ditahan Polres Gorontalo Kota lantaran diduga cabuli bocah sekolah dasar (SD) alias anak di bawah umur. Ironinya aksi tak terpuji itu dilakukan ZM kepada empat bocah dengan iming-iming uang Rp5 ribu.

Informasi yang dirangkum gopos.id, ZM ditahan Polres Gorontalo Kota pada Senin (19/8/2019) sekitar pukul 22.00 wita. Penahanan terhadap warga yang berdomisili di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu dilakukan Polisi berdasarkan hasil penyidikan atas laporan yang disampaikan oleh orang tua korban.

Laporan dugaan pencabulan yang dialamatkan terhadap ZM disampaikan orang tua korban pada 15 Agustus 2019. Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Timur itu terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya, perihal rasa sakit yang dialami di bagian alat vital. Berdasarkan hal itu maka terungkap aksi ZM kepada korban bersama tiga rekannya sejawat.

Baca Juga :  Parah! Oknum Kades di Bone Raya Diduga Lecehkan Cucu Tirinya 

Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Robin Lumban Raja,S.I.K,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP. Deni Muhtamar,S.Sos.,S.H menerangkan, dari hasil pemeriksaan, ZM mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu. Modus yang digunakan, tersangka membujuk dua korban untuk memegang alat vitalnya. Selanjutnya ZM diduga cabuli dua bocah lainnya dengan memegang alat vital korban.

“Aksi itu membuat salah seorang korban merasakan sakit. Selain itu aksi ZM membuat para korban merasa trauma,” ungkap Deni Muhtamar.

Atas perbuatan itu, ZM yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang perlindungan anak.

Baca Juga :  Bicara Kelapa Harus Komprehensif, Jangan Satu Sisi Saja

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” ujar AKP. Deni Muhtamar.(isno/gopos)

Baca juga: Tiga Ladies Diamankan dalam Penggerebekan Kafe, Ada yang Hamil 3 Bulan

Tags: Bocah SDDugaan PencabulanPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Muhammad Faizin, Penyuluh Agama Islam Terbaik Nasional Asal Gorontalo

Next Post

Pemilihan Rektor UNG Kembali Digelar 2 September 2019

Related Posts

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Pemilihan Rektor UNG Kembali Digelar 2 September 2019

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.