No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imigrasi Cegah 4 Warga Gorontalo Jadi TKI Nonprosedural

Admin by Admin
Selasa 10 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, GORONTALO –  Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural atau tak memenuhi syarat admnistrasi, mulai terjadi di daerah Provinsi Gorontalo. Buktinya kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo berhasil mencegah empat warga Gorontalo yang hendak menjadi TKI namun nonprosedural.

Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Jaya Saputra, menjelaskan berdasar data Direktorat Jendral Imigrasi, sejak Januari hingga 3 Agustus 2019, telah dilakukan penundaan pemberian paspor bagi 3.708 Warga Negara Indonesia (WNI). Penundaan itu dikarenakan mereka diduga akan menjadi TKI Nonprosedural.

Baca Juga :  Pemkot Ucapkan Belasungkawa Meninggalnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo

“Dari 3.708 orang itu, sebanyak 4 orang di antaranya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo,” ujar Jaya Saputra, Selasa (10/9/2019).

“TKI Nonprosedural, adalah Tenaga Kerja Indonesia yang proses keberangkatannya yang tidak memenuhi persyaratan administratif. Atau pemberangkatannya tidak melalui lembaga-lembaga resmi,” sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Ijasah Ditandatangani Plt Rektor, UNG Wisuda 1.465 Mahasiswa

Menurut Jaya Saputra, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi setiap warga Negara. Terutama anak-anak dan perempuan yang menjadi potensi besar praktek pedagangan orang. Untuk pencegahan pidana perdagangan orang ini tidak hanya peran pemerintah saja, tetapi dari pihak masyarakat sendiri harus memiliki andil.

Baca Juga :  Deklarasi Prabowo Presiden, Gerindra Gorontalo Target Kemenangan Mutlak

“Kita membutuhkan peran masyarakat. Terutama dalam mencegah adanya perdagngan orang, ini sangat mebantu tim Kemenkumham maupun Imigrasi. Kita tidak mau ada kasus yang terulang lagi, warga Negara Indonesia yang bekerja di luar Negeri dianiaya. Dengan adanya peran masyarakat ini bisa mencegah tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.(Isno/gopos)

Tags: GorontaloImigrasiKemenkumhamTKI Nonprosedural
Previous Post

Asah Bakat Anak Muda Gorontalo, Pemprov Beri Dukungan

Next Post

Dikbudpora Gorontalo Serahkan Alat Kesenian untuk Komunitas Seni Budaya

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post

Dikbudpora Gorontalo Serahkan Alat Kesenian untuk Komunitas Seni Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.