No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Imigrasi Cegah 4 Warga Gorontalo Jadi TKI Nonprosedural

Admin by Admin
Selasa 10 September 2019
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS,ID, GORONTALO –  Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nonprosedural atau tak memenuhi syarat admnistrasi, mulai terjadi di daerah Provinsi Gorontalo. Buktinya kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo berhasil mencegah empat warga Gorontalo yang hendak menjadi TKI namun nonprosedural.

Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Jaya Saputra, menjelaskan berdasar data Direktorat Jendral Imigrasi, sejak Januari hingga 3 Agustus 2019, telah dilakukan penundaan pemberian paspor bagi 3.708 Warga Negara Indonesia (WNI). Penundaan itu dikarenakan mereka diduga akan menjadi TKI Nonprosedural.

Baca Juga :  Breaking News: Presiden Resmi Cabut Perpres Investasi Miras

“Dari 3.708 orang itu, sebanyak 4 orang di antaranya dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo,” ujar Jaya Saputra, Selasa (10/9/2019).

“TKI Nonprosedural, adalah Tenaga Kerja Indonesia yang proses keberangkatannya yang tidak memenuhi persyaratan administratif. Atau pemberangkatannya tidak melalui lembaga-lembaga resmi,” sambungnya menjelaskan.

Baca juga: Ijasah Ditandatangani Plt Rektor, UNG Wisuda 1.465 Mahasiswa

Menurut Jaya Saputra, upaya tersebut dilakukan untuk melindungi setiap warga Negara. Terutama anak-anak dan perempuan yang menjadi potensi besar praktek pedagangan orang. Untuk pencegahan pidana perdagangan orang ini tidak hanya peran pemerintah saja, tetapi dari pihak masyarakat sendiri harus memiliki andil.

Baca Juga :  Eks Kadis PU Kota Gorontalo Tidak Terbukti Korupsi di Proyek SPAM Dungingi

“Kita membutuhkan peran masyarakat. Terutama dalam mencegah adanya perdagngan orang, ini sangat mebantu tim Kemenkumham maupun Imigrasi. Kita tidak mau ada kasus yang terulang lagi, warga Negara Indonesia yang bekerja di luar Negeri dianiaya. Dengan adanya peran masyarakat ini bisa mencegah tindak pidana perdagangan orang,” tegasnya.(Isno/gopos)

Tags: GorontaloImigrasiKemenkumhamTKI Nonprosedural
Previous Post

Asah Bakat Anak Muda Gorontalo, Pemprov Beri Dukungan

Next Post

Dikbudpora Gorontalo Serahkan Alat Kesenian untuk Komunitas Seni Budaya

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Dikbudpora Gorontalo Serahkan Alat Kesenian untuk Komunitas Seni Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.