GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menjadi narasumber pada website seminar (webinar) nasional tahun 2020 yang digelar oleh Universitas Bina Mandiri Gorontalo, Sabtu (20/6/2020).
Dalam paparannya Wagub Idris Rahim mengangkat tema akuntabilitas dan transparansi kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
“Begitu banyak bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Ada yang dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan ada bantuan yang bersumber dari dana desa,” kata Wagub Idris Rahim saat memaparkan materinya.
Idris menegaskan, penggunaan anggaran baik oleh Pemprov maupun Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo untuk penanganan pandemi Covid-19 dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Terkait tumpang tindihnya data penerima bantuan sosial yang dipertanyakan peserta webinar, Wagub Gorontalo dua periode ini menjelaskan, Pemprov Gorontalo mengalokasikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19 melalui Jaring Pengaman Sosial dan penyaluran bantuan bahan pangan melalui bakti sosial NKRI Peduli.
Dikatakannya, untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, Gubernur Gorontalo telah menginstruksikan bupati dan wali kota untuk memampang nama penerima dan jenis bantuan yang diterimanya di setiap kantor kelurahan dan desa.
Baca Juga: Dua Pasang Kekasih Diciduk Petugas, Satunya Didapati di Kamar Penginapan
“Masing-masing kelurahan dan desa harus memampang data penerima bantuan. Siapa yang menerima PKH, BLT, maupun jenis bantuan lainnya. Tujuannya agar pemberian bantuan itu merata dan juga untuk transparansi,” tutur Wagub.
Sementara itu Kepala Ombudsman Provinsi Gorontalo Alim S. Niode yang juga menjadi narasumber pada webinar tersebut mengungkapkan jumlah laporan keluhan masyarakat yang masuk melalui Pos Covid-19 Ombudsman selama masa pandemi Covid-19. Secara nasional ada 1.242 laporan masyarakat, dan untuk Provinsi Gorontalo ada tujuh laporan.
“Sampai kemarin untuk Gorontalo hanya ada tujuh laporan dan semuanya terkait bansos. Masyarakat mengeluh tidak mendapatkan bansos dan takut melapor karena ada intimidasi dari oknum-oknum tertentu. Tetapi setelah kami telusuri, ternyata sebagian besar masyarakat tidak paham bahwa bantuan itu tidak semuanya harus diperoleh, misalnya yang sudat menerima BLT tidak boleh lagi menerima jenis bantuan yang lain,” tandas Alim. (rls/adm-01/gopos)