No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa, Batal?

Admin by Admin
Jumat 8 April 2022
in Gorontalo
0
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto. Antara

Ilustrasi Vaksin Covid-19. Foto. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kekhawatiran akan batalnya puasa jika divaksin mendorong masyarakat mencari tahu ketentuan yang berlaku. Lalu bagaimana dengan hukum vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan?

Dosen Hukum Islam, IAIN Sultan Amai Gorontalo, Ustadz Abdur Rahman Adi Saputera, S.Hi, M.Hi, menjelaskan jika merujuk kepada ijtihad para alim ulama di Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama jelas menyatakan dalam bentuk fatwa dimana vaksinasi ketika sedang berpuasa itu tidak membatalkan puasa itu secara garis besar.

“Jika merujuk pada pendapat Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab Al minhaj Al Kautsar Al Muqaddimah hadramiyah bahwa termasuk yang dapat membatalkan puasa itu adalah masuknya sesuatu ke saluran perut yang jelas melalui jalur rongga badan yang terbuka sedangkan minyak oles celak ataupun air yang disebabkan mandi yang masuk melalui pori-pori itu tidak dapat membatalkan puasa,” ucapnya

Baca Juga :  Pioneer Co-firing Biomassa PLN Nusantara Power Tuai Penghargaan Negara

Baca juga: Ramadan dan Era Kehidupan Baru

Lebih lanjut Adi Saputra juga menjelaskan pendapat yang lain cukup kuat berasal dari Imam an-nawawi dalam kitabnya raudlatut Thalibin Om Datul muftin bahwasanya obat yang masuk ke dalam daging itu tidak dapat membatalkan puasa.

“Juga pendapat Imam Ahmad Al Khatib a Sarbini dalam kitab Mughni al-muhtaj Ila ma’rifat alfazh al-minhaj dikatakan jelas bahwa suntikan itu adalah sesuatu seperti obat yang dimasukkan melalui dubur ataupun qubul yang tidak menyebabkan seseorang menjadi mahram karena tidak dianggap memberikan nutrisi karena suntikan tersebut berfungsi untuk melancarkan buang air besar itu pendapat yang pertama sedangkan pendapat yang kedua suntikan tersebut dapat menyebabkan kemarahan sebagaimana hal tersebut dapat membatalkan puasa,” jelasnya

Melihat pendapat beberapa imam besar dan ijtihad alim ulama MUI bahwa vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Baca Juga :  27 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar di Kota Gorontalo

Namun Adi Saputra juga menjelaskan pertimbangan yang harus diperhatikan dimana vaksinasi di bulan Ramadan harus dengan memperhatikan Bagaimana kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Baca juga: Selama Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Jalan

“Jika memang bisa dilaksanakan di malam hari Kenapa tidak jika dapat dihadirkan menyebabkan bahaya soalnya mengakibatkan lemahnya kondisi fisik dari orang yang akan divaksin, tentu saja hal ini ini juga untuk menghindari desas-desus dari orang-orang yang mungkin tidak mengetahui pengetahuan lebih tentang vaksinasi Apakah dapat membatalkan atau tidak,” ujarnya

Hal demikian juga berlaku untuk vaksinasi Booster yang disuntikkan melalui otot dan tidak membatalkan puasa karena penyuntikan bukan melalui rongga mulut ataupun dubur yang dapat membatalkan puasa. Hal ini juga sudah jelas difatwakan melalui MUI pada fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. (Ari/Gopos)

Tags: Hukum VaksinasiPuasa Ramadan
Previous Post

RKPD Kota Gorontalo 2023 Disepakati dalam Musrenbangda

Next Post

Hadiri Perayaan HUT Autis Center ke 7, Wali Kota Blitar Apresiasi Tenaga Pendidik

Related Posts

Gorontalo

IDI Gorontalo Kecam Dugaan Tindakan Kekerasan di RS Sitti Khadijah

Minggu 13 September 2026
Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Wali Kota Blitar Santoso (kiri), dan Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono saat menghadiri HIT Autis Center Kota Blitar yang ke 7, Jum'at (8/4/2022). (Foto: Thoha/Gopos)

Hadiri Perayaan HUT Autis Center ke 7, Wali Kota Blitar Apresiasi Tenaga Pendidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.