No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

HPMIB Minta Aktivitas Penambangan Ilegal di Boalemo Dihentikan

Alex by Alex
Kamis 23 Januari 2025
in Gorontalo
0
HPMIB Minta Aktivitas Penambangan Ilegal di Boalemo Dihentikan

Dokumentasi penambangan ilegal oleh HPMIB-G.(Foto HPMIB)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BOALEMO – Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Boalemo (HPMIB) meminta aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan alat berat di Kecamatan Wonosari dan Dulupi agar segera dihentikan.

“Ini perlu untuk dituntaskan aktivitas pertambangan ilegal ini. Parahnya lagi, operasi kerjanya telah menggunakan alat berat, di Wonosari sudah ada delapan alat berat jenis excafator dan di Dulupi ada 16 alat berat. Sehingga saya meminta aktivitas pertambangan di Boalemo dihentikan, karena aktivitas ilegal itu merupakan kejahatan,” tegas Sekretaris HPMIB-G Gufran Yajitala, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya, hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagai dasar hukum yang mengatur ketentuan izin dan aktivitas usaha pertambangan. Kemudian pada tingkatan pemerintah daerah, melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) harus mengatur pula soal kawasan pertambangan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Instruksi Operasi Otanaha Harus Mampu Tekan Kejahatan

“Kita ini negara hukum, semua diatur oleh hukum. Begitu pun, aktivitas pertambangan wajib mendapatkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dari pemerintah pusat yang diatur secara terang dan jelas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, pasal 35. Kemudian Perda tentang RTRW terkait kawasan pertambangan, luasnya dan bentuk ruangnya,” katanya.

Jika itu ilegal, lanjut Gufran, maka telah melanggar ketentuan perundang-undangan dimana pada pasal 158 telah menyatakan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin usaha adalah perbuatan pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 miliar.

Baca Juga :  Kepedulian Gubernur, Bus Sekolah Gratis, Transportasi Umum Makin Mudah

“Apalagi ditambah dengan tidak adanya PERDA tentang RTRW yang mengatur soal kawasan pertambangan. Justru ini kriminalitas yang serius. Dan di sana (Boalemo) aktivitas itu masih beroperasi, maka Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah tidak bekerja,” kata Gufran.

Aktivis HMI itu mendesak aparat penegak hukum dan Pemkab Boalemo sebagai pemegang kewenangan agar jangan takut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal.

“Mirisnya isu ini sudah beredar, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sudah mengetahui persoalan ini. Tapi sayangya tidak ada sikap tegas yang di ambil. Ini bahaya, jangan sampai ada kongkalikong di balik aktivitas tambang ilegal ini,” katanya.(Indra/gopos)

Tags: Alat BeratHPMIBPenambangan Ilegal
Previous Post

Saipul Tinjau Dapur Umum untuk Korban Banjir di Popayato

Next Post

Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Related Posts

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban
Gorontalo

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban

Sabtu 7 Juni 2025
Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat
Gorontalo

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

Jumat 6 Juni 2025
Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gorontalo

Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Jumat 6 Juni 2025
Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga
Gorontalo

Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

Kamis 5 Juni 2025
Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025
Gorontalo

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Kamis 5 Juni 2025
Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Gorontalo

Hamim Pou: Pemimpin yang Diadili, Bukan Karena Kesalah, Tapi Karena Keberpihakan

Kamis 5 Juni 2025
Next Post
Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.