No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Honorer Tidak Dihapus, Tapi akan Diangkat jadi PNS dan PPPK

Admin by Admin
Jumat 7 Februari 2020
in Headline, Nasional
5
38.5k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Simpang siurnya status honorer daerah, akhirnya mulai menemui titik terang. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kunia Tandjung mengatakan masyarakat perlu diberikan penjelasan terkait penghapusan tenaga honorer. Yang dibahas antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil raker 20 Januari 2020 lalu antara Komisi II DPR bersama pemerintah pusat kemarin. Saat ini menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari pemerintah daerah yang menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah. Saya mau mengklarifikasinya,” ungkap Doli saat diwawancarai awak media di Kantor BKN Regional IV Makassar, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga :  Rusli Habibie Kepala Daerah Pertama Sampaikan SPT Pajak

Dijelaskan Doli, kesepakatan raker Komisi II DPR RI dengan pemerintah adalah ingin seluruh honorer mendapatkan status yang jelas agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Terkait penghapusan atau tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar. Komisi II sudah ada kesepakatan dengan Pemerintah mengganti tenaga honorer ataupun honorer K2 menjadi PNS atau PPPK. Sesuai UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dengan tujuan agar tenaga honorer mendapatkan upah yang layak. Jadi bukan diberhentikan, ini yang nampaknya menjadi kesalahan persepsi di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga :  Rusli: Terima Kasih Pak Jokowi

Namun, pihaknya menginstruksikan instansi pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Pasalnya, pihaknya ingin menyelesaikan tenaga honorer yang ada saat ini.

“Sejak tahun 2012 ada pendekatan penyelesaian tapi tidak bisa cepat karena jumlahnya 900 ribu. Tapi sudah selesai 60 persen, tinggal 400 ribu yang akan kita cari solusi,” katanya.

Turut Hadir dalam kunjungan Anggota Komisi II lainnya, yaitu Cornelis (F-PDI Perjuangan), Teti Rohatiningsih (F-Golakr), Agung Widyantoro (F-Golkar), Kamrussamad (F-Gerindra), Imron Amin (F-Gerindra), Syamsul Luthfi (F-Nasdem), KH. Surahman Hidayat (F-PKS), KH Aus Hidayat Nur (F-PKS), dan Mitra Fakhruddin (F-PAN). (adm-01/gopos)

Tags: HonorerNasib HorerePNSPPPK
Previous Post

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Tim Dikes Gorontalo Turun ke Jalan

Next Post

KPIMPM Gorontalo Ikut Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Tolitoli

Related Posts

Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Next Post

KPIMPM Gorontalo Ikut Galang Bantuan untuk Korban Kebakaran Tolitoli

Comments 5

  1. Baiq Usnia Agustin berkata:
    Jumat 14 Februari 2020 pukul 9:52 pm

    Assalamualaikum..w..w
    Tanpa mengurangi rasa hormat
    Ada isu tentang yang akan di angkat sebagai PNS atau P3K dilihat dari masa kerja minimal 5tahun mengabdi
    Lalu bagaimana dengan honorer yang baru mengabdi di pemerintagan hanya 1,2 dan 3 tahun?
    Apakah dirumahkan?

    Reply
    • andi arifuddin berkata:
      Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:59 pm

      Waalaikumussalam, ada juga ka pengangkatan p3k yang hanya mengabdi 1-3 tahun

      Reply
  2. andi arifuddin berkata:
    Minggu 16 Februari 2020 pukul 6:35 pm

    InsyaAllah ada ka, tpi ttp harus mengikuti tahap ujian cpns atau p3k

    Reply
  3. pian berkata:
    Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:10 pm

    di pembahansan ini tentang honorer, yg ingin saya tanya kan gimana yg berstatus harian lepas tetapi mempunyai sk honor diintansi, apakh kmi masih punya nasip untk jadi pns atau pppk. sedangkn saja gaji kami dipotong klu tidak masuk kerja wlupun ijin n sakit. apakh kmi msih dihargai untk dapat jd anggota asn n pppk.tlg dibls

    Reply
    • andi arifuddin berkata:
      Minggu 16 Februari 2020 pukul 10:57 pm

      Insyaallah apa yang ibu/bpak upayakan akan berbuah manis. Tetap semangat dan tetap berdoa.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.