No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hari Ke-10 PSBB, Polisi Beri Teguran 2.459 Pelanggar

Hasan by Hasan
Rabu 13 Mei 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
70
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gorontalo memasuki hari ke-10. Dalam rentang waktu tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dan jajaran telah memberikan tindakan nonyudisial bagi para pelanggar. Yakni berupa teguran kepada 2.459 pelanggar PSBB.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, teguran yang diberikan kepada 2.549 pelanggar itu terdiri teguran lisan, dan teguran tertulis.

“Hasil evaluasi, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktivitas masyarakat di siang hari. Karena masih banyaknya pelaku usaha dan masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di PSBB,” kata Wahyu Tri Cahyono, Rabu (13/5/2020).

“Mungkin disebabkan masyarakat kurang memahami ketentuan di PSBB akibat kurangnya sosialisasi, ataupun mereka yang sengaja membandel,” ujar Wahyu.

Baca juga: Kabar Gembira! Sertifikasi 1.088 Guru di Kota Gorontalo Segera Cair, Dananya Rp 13,7 Miliar

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan masyarakat harus paham tujuan dari Gubernur menerbitkan Pergub Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di wilayah Propinsi Gorontalo.

Baca Juga :  JCH Kloter 27 UPG: Tertua 85 Tahun, Termuda 22 Tahun

“Untuk keberhasilan PSBB ini perlu peran semua pihak. Baik masyarakat maupun pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,” ujar Wahyu.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu turut meminta penegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan para pelaku usaha yang melanggar ketentuan di PSBB. Salah satunya pemberian sanksi cabut ijin usaha.

“Kalau kita perhatikan pelaksanaan PSBB, masyarakat sejak pukul 17.00 WITA ke atas, sudah menghentikan berbagai aktivitas hingga pagi hari. Namun antara pukul 06.00 Wita s/d 17.00 WITA aktifitas masyarakat berjalan biasa. Hal ini dikarenakan beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktivitasnya,” papar Wahyu Tri Cahyono.

Baca Juga :  Topang Pertanian, BWS Sulawesi II Perbaiki Irigasi di 200 Lokasi

Baca juga: Sebanyak 734 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Oleh karena itu, Wahyu menekankan, permasalahan yang ada tersebut harus dievaluasi. Selain itu dibutuhkan pula kesadaran seluruh pihak, demi kepentingan bersama agar Provinsi Gorontalo bisa segera pulih dan zero sebaran Covid-19.

Wahyu menambahkan, Polda Gorontalo telah menurunkan 178 personel Gabungan untuk memperkuat pos-pos pengamanan PSBB.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan PSBB, tetap dirumah saja, jika terpaksa harus keluar tetap indahkan ketentuan PSBB, gunakan masker, dan tetap jaga jarak,” ujar Wahyu. (muhajir/gopos)

Tags: GorontaloPolda GorontaloPSBB
Previous Post

BI Gorontalo Siapkan Uang Tunai Rp343 Miliar untuk Idulfitri 1441 H

Next Post

PPNI Gorontalo Salurkan Stimulan di Rumah Sakit dan Karantina Covid-19

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

PPNI Gorontalo Salurkan Stimulan di Rumah Sakit dan Karantina Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.