GOPOS.ID, GORONTALO — Puluhan guru honorer non-database duduk melantai di lobi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025) pukul 14.00. Sebagian bersandar di dinding yang keras. Mereka bersila di atas keramik tanpa alas bukan membuat gaduh. Mereka datang karena nasib yang menggantung, akibat sistem pangkalan data (database) yang tak pernah memasukkan nama mereka. Hari itu, mereka menagih janji yang belum kunjung terealisasi: menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sejak pagi para guru honorer ini datang ke gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Membawa harapan yang lebih berat daripada spanduk yang mereka bentangkan. Spanduk itu menyuarakan kegelisahan yang tak pernah mereka tulis dalam laporan resmi: bahwa mereka bukan angka yang tercecer di sistem, bukan nama yang hilang dari berkas, melainkan pendidik yang nasibnya menggantung di tangan pemerintah.
Sidang paripurna hari itu menjadi alasan mereka bertahan. Gubernur Gorontalo dijadwalkan hadir. Mereka ingin menyampaikan suara mereka tanpa perantara, tanpa harus diterjemahkan oleh meja-meja birokrasi yang selama ini membuat nasib mereka kabur.
Namun, waktu berjalan. Gubernur bersama pimpinan DPRD Provinsi dan pejabat Forkopimda masih mengikuti jalannya rapat pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda perubahan kedua atas perda Provinsi Gorontalo Nomor 11 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Sampai hari ini tidak ada kejelasan. Nama kami tidak masuk database, tapi SK kami dari pemerintah. Kami hanya ingin ditegakkan hak kami,” ujar salah satu koordinator honorer dengan suara yang bergetar menahan letih dan kecewa.
Di antara kerumunan itu, ada wajah-wajah yang sehari-hari berdiri di depan kelas, menyambut murid dengan senyum, meski di belakangnya beban ekonomi terus menggerus. Pemandangan mereka duduk bersila di lantai gedung wakil rakyat bukan sekadar aksi protes—itu adalah potret retak kebijakan publik yang membiarkan para pendidik hidup dalam ketidakpastian. Mereka bukan hanya menagih hak, tetapi menuntut kehormatan sebagai pendidik.
DPRD melalui Komisi IV mencoba menenangkan situasi, meminta para honorer memberi waktu. Namun suara para guru tetap bulat: mereka menunggu Gubernur
“Kami akan membuat rekomendasi resmi kepada Gubernur dan menyurat secara kelembagaan agar persoalan ini segera diselesaikan,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun.(Isno/gopos)








