No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo temui Dirjen Minerba KESDM, Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bone Bolango

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 20 Juli 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri ESDM menugaskan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Audiensi ini merupakan bagian dari tindak lanjut surat Rekomendasi Gubernur yang menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan PT Gorontalo Minerals, khususnya dalam kaitannya dengan kepentingan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan sejumlah hal penting yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat rekomendasi yang merupakan hasil tindaklanjut dari Bupati Bone Bolango, DPRD Provinsi Gorontalo, serta hasil Rapat Forkopimda tingkat Provinsi Gorontalo. Gubernur secara khusus menyoroti dua point penting. Pertama, kepastian kegiatan Operasi Produksi PT Gorontalo Minerals, agar berjalan sesuai tahapan teknis berdasarkan ketentuan regulasi yang berlaku dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Kedua, terkait pentingnya membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, khususnya warga Bone Bolango, agar dapat terlibat dalam kegiatan operasional PT Gorontalo Minerals.

Baca Juga :  Gorontalo Tertinggi Tingkat Kesembuhan, Pemprov Akan Terapkan SOP Terpadu

Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menjadikan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama Ditjen Minerba. Ia menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR merupakan solusi tercepat yang dapat diberikan oleh Ditjen Minerba dalam menjawab aspirasi tersebut, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

“Tim kami telah menyelesaikan formula teknis yang tepat untuk pengelolaan Pertambangan Rakyat untuk sistem tambang bawah tanah (underground) yang selama ini menjadi tantangan dalam penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR. Kami sangat menekankan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai prioritas utama dalam kegiatan Pertambangan Rakyat,” ujar Tri Winarno. Ia juga membuka peluang bagi Koperasi Lokal yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) untuk dapat bermitra dengan Perusahaan Pertambangan dalam penyediaan jasa pertambangan serta bidang lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Suwawa Tengah, Bone Bolango

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, menambahkan bahwa percepatan penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 98.K/MB.01/MEM.B/2022 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, yang di antaranya menetapkan 15 blok WPR di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Blok-blok tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Kementerian ESDM RI.

Ia juga menambahkan bahwa kejelasan tindaklanjut terhadap penyusunan Dokumen Pengelolaan WPR untuk sistem tambang bawah tanah ini akan mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebagai penutup, melalui Dirjen Minerba, Gubernur Gusnar menyampaikan harapan agar dalam waktu dekat dapat bertemu langsung dengan Menteri ESDM, bersama Bupati Bone Bolango serta perwakilan masyarakat penambang, guna menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat khususnya penambang rakyat. (Putra/Gopos)

Tags: Gorontalo MineralGubernur GorontaloGusnar IsmailMasyarakat Bone Bolango
Previous Post

Komitmen Syarif Dukung Pengembangan Pondok Pesantren Alkhairaat Tilamuta

Next Post

Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

Related Posts

Gorontalo

SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

Kamis 14 Mei 2026
Polsek Wonosari dan Puskesmas Bongo II skrining IMS dan HIV di tempat hiburan malam, (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Skrining IMS-HIV di Tempat Hiburan Malam

Kamis 14 Mei 2026
Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Robin Yusuf.

Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.