No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Mediator Masalah Lahan Bendung Randangan

Admin by Admin
Rabu 18 September 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
62
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menjadi mediator atas polemik lahan warga dalam pembuatan bendung Randangan di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/9/2019).

Mediasi berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato dengan menghadirkan unsur Forkopimda kabupaten, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Badan Pertanahan Pohuwato serta perwakilan warga.

Sejumlah warga menuntut pembayaran 14 bidang lahan yang terdampak pembangunan Bendung Randangan. Lahan tersebut sebelumnya disengketakan antara warga lokal dan warga transmigran yang belakangan menempati daerah tersebut.

“Ternyata dari 14 sertifikat ditemukan baru tiga sertifikat (yang benar-benar terdampak). Tiga ini masih nama warga transmigrasi. Ketika diperiksa lagi, dapat lagi 10 (sertifikat) tetapi tidak berada di wilayah genangan. Jadi ini yang tolong dipahami,” beber Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga.

Baca Juga :  Membaca, Pilihan Ngabuburit Duta Baca UMGo

Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku instansi teknis tidak bisa melakukan pembayaran mengingat status tanah yang belum jelas. Butuh pengecekan lebih jauh tentang siapa pemilik lahan, bukti kepemilikan serta letak lahan apakah benar-benar terdampak atau tidak.

Baca juga: Tingkatkan Membaca, Perpusling Gorontalo Sodorkan Hadiah ke Siswa

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta semua pihak untuk mendudukkan persoalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Gubernur menginstruksikan untuk membentuk tim terpadu yang akan bekerja sebelum tahun 2019 berakhir.

Baca Juga :  345 Kabupaten/Kota di Indonesia Sudah Bebas Malaria di Tahun Ini

“Saya minta apa yang kita putuskan harus ada catatannya. Ditulis semua dan itu menjadi pegangan kita. Saya mohon tidak lewat dari tahun 2019 harus sudah terealisasi. Kalau memang mereka berhak kita bayar, kalau tidak ya jangan.

Ada tiga poin berita acara yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan 14 bidang tanah akibat pembangunan Bendung Randangan. Disepakati pembentukan tim terpadu dengan masa kerja hingga 31 Desember 2019.

Warga yang menuntut lahannya difasilitasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Fungsinya untuk mengumpulkan bukti sertifikat tanah, dokumentasi serta pendampingan hukum untuk menyelesaikan masalah lahan. (andi/gopos)

Tags: Bendungan RandanganGorontalo
Previous Post

Halid Tangahu, Ketua Definitif DPRD Bone Bolango

Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Sambut Baik CSP ke XVIII Gorontalo

Sabtu 5 Juli 2025
MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik
Gorontalo Hebat

MACPLAM-9 Digelar di Gorontalo, Pemprov Sinergikan Diagnostik

Sabtu 5 Juli 2025
Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.