No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gubernur Gorontalo Mediator Masalah Lahan Bendung Randangan

Admin by Admin
Rabu 18 September 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
62
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menjadi mediator atas polemik lahan warga dalam pembuatan bendung Randangan di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Rabu (18/9/2019).

Mediasi berlangsung di Kantor Bupati Pohuwato dengan menghadirkan unsur Forkopimda kabupaten, Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Badan Pertanahan Pohuwato serta perwakilan warga.

Sejumlah warga menuntut pembayaran 14 bidang lahan yang terdampak pembangunan Bendung Randangan. Lahan tersebut sebelumnya disengketakan antara warga lokal dan warga transmigran yang belakangan menempati daerah tersebut.

“Ternyata dari 14 sertifikat ditemukan baru tiga sertifikat (yang benar-benar terdampak). Tiga ini masih nama warga transmigrasi. Ketika diperiksa lagi, dapat lagi 10 (sertifikat) tetapi tidak berada di wilayah genangan. Jadi ini yang tolong dipahami,” beber Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga.

Baca Juga :  Asrama Polres Gorontalo Porak-poranda, Sampah Batang Pohon Menumpuk

Di sisi lain, Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku instansi teknis tidak bisa melakukan pembayaran mengingat status tanah yang belum jelas. Butuh pengecekan lebih jauh tentang siapa pemilik lahan, bukti kepemilikan serta letak lahan apakah benar-benar terdampak atau tidak.

Baca juga: Tingkatkan Membaca, Perpusling Gorontalo Sodorkan Hadiah ke Siswa

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta semua pihak untuk mendudukkan persoalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Gubernur menginstruksikan untuk membentuk tim terpadu yang akan bekerja sebelum tahun 2019 berakhir.

Baca Juga :  Hormati Putusan MA, Pemprov Gorontalo Hati-hati Selesaikan Polemik Bandara

“Saya minta apa yang kita putuskan harus ada catatannya. Ditulis semua dan itu menjadi pegangan kita. Saya mohon tidak lewat dari tahun 2019 harus sudah terealisasi. Kalau memang mereka berhak kita bayar, kalau tidak ya jangan.

Ada tiga poin berita acara yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan 14 bidang tanah akibat pembangunan Bendung Randangan. Disepakati pembentukan tim terpadu dengan masa kerja hingga 31 Desember 2019.

Warga yang menuntut lahannya difasilitasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Fungsinya untuk mengumpulkan bukti sertifikat tanah, dokumentasi serta pendampingan hukum untuk menyelesaikan masalah lahan. (andi/gopos)

Tags: Bendungan RandanganGorontalo
Previous Post

Halid Tangahu, Ketua Definitif DPRD Bone Bolango

Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Related Posts

Jurnalis Kota Gorontalo Kunci Puncak Klasemen Journalist Futsal League
Gorontalo

Jurnalis Kota Gorontalo Kunci Puncak Klasemen Journalist Futsal League

Minggu 8 Februari 2026
BIOTA Sensus Burung-air di Danau Limboto
Gorontalo

BIOTA Sensus Burung-air di Danau Limboto

Sabtu 7 Februari 2026
Mahasiswa FSB UNG Jalani Magang Jurnalistik di Media Siber Gopos
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Jalani Magang Jurnalistik di Media Siber Gopos

Sabtu 7 Februari 2026
Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional Dimulai di Gorontalo Utara
Gorontalo Hebat

Hilirisasi Ayam Terintegrasi Nasional Dimulai di Gorontalo Utara

Sabtu 7 Februari 2026
Tim Futsal Kota Gorontalo Paksa Tuan Rumah Kabgor Bertekuk Lutut 5-1
Gorontalo

Tim Futsal Kota Gorontalo Paksa Tuan Rumah Kabgor Bertekuk Lutut 5-1

Jumat 6 Februari 2026
PT Tri Jaya Tangguh Diminta Kembalikan Aset dalam Keadaan Baik
Gorontalo

Akselerasi Industri Pengolahan Pacu Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo 2025

Jumat 6 Februari 2026
Next Post

Stunting Jadi Ancaman Bagi Kualitas Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Botubilotahu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BIOTA Sensus Burung-air di Danau Limboto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor Cup 2026 UNG Hadirkan Persaingan Petanque Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.