No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
GM Pulo Cinta Boalemo Diciduk Tim Tabur Kejati Gorontalo

Tim Tabur Kejati Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali mengamankan GM Pulo Cinta, RS alias Yoyon, Rabu (31/8/2022) (foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS. ID, GORONTALO – General Manajer (GM) Pulo Cinta Boalemo, RS alias Yoyon diciduk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bersama Tim Intelejen Kejati Bali, Rabu (31/8/2022). Pria 44 tahun tersebut ditangkap Tim Tabur Kejati Gorontalo setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian (DPO) Kejaksaan Negeri Boalemo sejak 2020.

Yoyon menjadi DPO pasca dijatuhi pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Negeri Tilamuta pada 26 November 2020. Bersamaan dengan putusan tersebut, Kejari Boalemo melayangkan pemanggilan kepada Yoyon untuk menjalani masa hukuman. Namun pasca putusan perkara bernomor register 56/Pid.B/2020/PN tersebut dibacakan majelis hakim, keberadaan Yoyon tak kunjung diketahui.

“Atas permohonan Kejaksaan Negeri Boalemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, maka Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim Tabur Kejati Gorontalo melakukan pencarian,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, Rabu (31/8/2022).

Setelah melakukan pencarian, Tim Tabur Kejati Gorontalo mendapat informasi bila Yoyon telah berada di Bali. Tim Tabur Kejati Gorontalo selanjutnya berkoordinasi Kejati Bali dan melakukan penangkapan terhadap Yoyon.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Tegaskan Peningkatan Lingkungan dan Kampung Tangguh Cegah Covid-19

“Terpidana RS akan menjalani hukuman pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kerobokan Provinsi Bali,” ungkap Dadang.

Kasus penganiayaan yang menjerat RS alias Yoyon bermula pada Sabtu, 4 Januari 2022, di objek wisata Pulo Cinta di Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo. Saat itu, Yoyon sedang bersama dua karyawan Pulo Cinta Resort, Samsudin Samiun alias Sudi dan Taufik Alamri alias Ongku. Yoyon lalu bertanya mengapa Inton (karyawan Pulo Cinta Resort) belum ke darat untuk mengambil air. Bersamaan dengan itu, Yoyon menghubungi Inton melalui handphone milik karyawan lainnya, Karim.

Dalam pembicaraan lewat sambungan seluler, Yoyon menyampaikan bila Inton tak usah lagi bekerja di Pulo Cinta Resort. Sudi yang mendengar pembicaraan itu menyampaikan ke Yoyon bila Iton tak bekerja maka dirinya tak akan bekerja lagi di Pulo Cinta. Pernyataan Sudi itu berlanjut cekcok.

Baca Juga :  Haornas Ke-38 Jadi Momentum Semangat Berolahraga

Ongku yang berada tak jauh dari Yoyon dan Sudi berusaha melerai. Tapi Sudi yang emosi melayangkan pukulan dan mengenai bagian kepala kiri Yoyon. Tak terima perlakuan tersebut, Yoyon membalas dengan memukul wajah Sudi. Pukulan itu mengakibatkan sudi mengalami luka gores pada dahi kanan, perdarahan pada bola mata kiri, luka memar dan bengkak pada pipi kiri. Atas perbuatannya, Yoyon didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Sementara itu dengan penangkapan terhadap RS, ini tim Tangkap Buron  Kejaksaan tinggi Gorontalo  telah berhasil mengamankan 8 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” imbau Dadang.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPulo Cinta
Previous Post

Puluhan Orang Jadi Korban Kecelakaan Truk di Bekasi, 7 Diantaranya Siswa SD

Next Post

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Related Posts

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 
Gorontalo

Jadi yang Pertama di Indonesia, Ketum BPP HIPMI Tinjau Dapur MBG di Gorontalo 

Jumat 23 Mei 2025
Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Klaim BPJS
Gorontalo

Tak Perlu Lagi ke Kantor, BPJS Kesehatan Gorontalo Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
Bupati Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Merlan S. Uloli dan Sekda Ishak Ntoma memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan OPD dan persiapan kegiatan 12 tahun kepemimpinan HP (Hamim Pou) di Bone Bolango, di Pendopo Bandayo, Rudis Bupati Bone Bolango, Rabu (31/8/2022). (Foto AKP/Diskominfo)

Ragam Kegiatan Siap Meriahkan 12 Tahun Kepemimpinan Hamim Pou

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.