No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Butuh Biaya Menikah, Seorang Pemuda di Gorontalo Nekat Curi 17 Iphone

Hasan by Hasan
Rabu 23 Maret 2022
in Gorontalo, Headline
0
MIS alias Panjul (25) digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Panjul dijerat sangkaan pencurian 21 handphone (17 di antaranya Iphone) di sebuah toko handphone di Kota Gorontalo. (sari/gopos)

MIS alias Panjul (25) digiring petugas Polres Gorontalo Kota. Panjul dijerat sangkaan pencurian 21 handphone (17 di antaranya Iphone) di sebuah toko handphone di Kota Gorontalo. (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tak ada uang untuk biaya nikah membuat, MIS alias Panjul berbuat nekat. Pemuda yang berdomisili di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu diduga menggasak 17 Iphone dari sebuah toko handphone bekas tempatnya bekerja di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Selain Iphone, Panjul juga turut mengambil sebuah Smartphone Google Pixel dan satu buah Blackberry Q20. Total harga barang yang dicuri Panjul diperkirakan senilai Rp174 juta.

Aksi pencurian yang diduga dilakukan MIS alias Panjul terjadi pada 18 Maret 2022 malam. Kejadian berawal ketika Panjul mendatangi pemilik toko, Adit, yang berada di kediamannya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Panjul menyampaikan bila ada orang yang hendak membeli handphone dalam jumlah banyak secara Cash On Delivery (COD/bayar saat barang diterima).

Baca Juga :  Turnamen Paguat Cup 2022, Bupati Saipul Yakin Lahir Atlet Hebat untuk Pohuwato
Barang bukti yang diduga dicuri MIS alias Panjul telah diamankan Polres Gorontalo Kota. (sari/gopos)

Tanpa ragu Adit lalu menyuruh Panjul untuk datang ke toko di Kelurahan Wumialo, Kota Tengah. Adit lalu meminjamkan sepeda motornya kepada Panjul untuk ke toko. Setibanya di toko, Panjul menemui karyawan toko, AIS. Saat itu Panjul menyampaikan kepada AIS untuk menyiapkan handphone untuk dibawa ke rumah Adit. Sebab ada pembeli yang hendak membeli dengan sistem COD.

AIS lalu mengambil 17 Iphone yang terdiri Iphone 6 plus, Iphone XR, Iphone 11&11 Promax, Iphone 12 mini&12 Promax, dan Iphone 13. Selain itu dua Ipad, serta smartphone google pixel dan blackbery. Handphone itu disimpan dalam sebuah tas berwarna hitam.

“Karyawan toko itu menyampaikan ke MIS untuk menunggu sebentar karena hendak ke kamar kecil,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Dinas Perikanan dan Kelautan Tegaskan FD bukan ASN Maupun PTT Pemprov

Saat berada seorang diri, MIS lalu terbesit untuk membawa lari tas berisi belasan Iphone tersebut. “Barang bukti sebanyak 18 handphone. Sesuai laporan yang diambil atau dicuri dengan modus bahwa ada orang yang akan membeli seluruhnya, itu sebanyak 21 handphone,” kata AKBP Suka Irawanto.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Ceritakan Pengalaman Istri yang Pernah Terpapar Covid-19

AKBP Suka Irawanto menjelaskan, usai mengambil tas berisi belasan Iphone, MIS kabur ke wilayah Sulawesi Tengah. Ia berencana menjual handphone yang diambilnya di wilayah Sulawesi Tengah untuk biaya pernikahan. Namun selang sehari setelah kejadian, MIS berhasil dibekuk.

“Kita masih melakukan pendalaman untuk menyelidiki apakah ada tersangka lain. Tersangka MIS dijerat dengan pelanggaran Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutur AKBP Suka Irawanto.(sari/gopos)

Tags: GorontaloIphoneKota GorontaloPencurianPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Menko Polhukam Tetap Fokus Persiapan Pemilu 2024

Next Post

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Kondisi motor dan ruang SPKT Polres Pematangsiantar pasca ditabrak pengendara motor wanita berhijab, Senin (21/3/2022). (suarariau.id)

Tak Direstui Menikah, Wanita di Sumut Nekat Tabrak Kantor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.