No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 1 Juli 2022
in Gorontalo
0
Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dibawa ke rumah tahanan Lapas Gorontalo, Jumat (1/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka dugaan perkara korupsi pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato bertambah. Hal itu seiring penetapan Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (1/7/2022).

DPAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai penyedia khusus pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 desa di Pohuwato 2021. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DPAP, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo

Setelah menjalani lebih kurang tiga jam pemeriksaan DPAP ditetapkan sebagai tersangka. DPAP menjalani pemeriksaan bersama rekannya JC, yang saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Masalah Sanitasi Jangan Berputar di Tim Teknis

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada, guna melengkapi berkas perkara korupsi dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato 2021,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Mohamad Kasad melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap DPAP. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahan ke Penuntut Umum. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP, pihak Kejaksaan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan tersangka dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Gorontalo Ketambahan 5 Tenaga Medis NSI dari Pusat

“Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Secara keseluruhan tersangka pembangunan septic tank yang menelan anggaran lebih kurang Rp 8 Miliar di kabupaten Pohuwato berjumlah 5 orang. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPohuwato
Previous Post

Jabat Ketua PN Limboto, R. Hendy N. Saputro Siap Wujudkan Perubahan Terbaik

Next Post

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Related Posts

Baliho Caleg Sudah Bertebaran, Bawaslu Bone Bolango Baru Mau Rakor
Gorontalo

Baliho Caleg Sudah Bertebaran, Bawaslu Bone Bolango Baru Mau Rakor

Senin 25 September 2023
Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang
Gorontalo

Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

Senin 25 September 2023
Pendidikan dan Mimpi Kemajuan Indonesia
Gorontalo

Pendidikan dan Mimpi Kemajuan Indonesia

Senin 25 September 2023
PEMILU 2024 TINGGAL 58 HARI LAGI
Gorontalo

Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

Minggu 24 September 2023
Elnino Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer yang Lama Mengabdi Jadi P3K Tanpa Tes
Gorontalo

Elnino Minta Pemerintah Angkat Guru Honorer yang Lama Mengabdi Jadi P3K Tanpa Tes

Sabtu 23 September 2023
Diduga Provokator, Aparat Amankan Puluhan Demonstran di Pohuwato
Gorontalo

Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

Sabtu 23 September 2023
Next Post
Bupati Gorontalo Sebut Pelaksanaan Kejurnas Balap Motor Dipersiapkan Dengan Baik  

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    Tersangka Unjuk Rasa Rusuh di Pohuwato Bertambah Jadi 26 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Pohuwato Sebut Ada Larangan Penjualan Emas, Respon Kapolda Gorontalo Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosiolog UNG Beri Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pohuwato, Konflik Terbesar Kedua Setelah Poso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas