No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Hasan by Hasan
Jumat 1 Juli 2022
in Gorontalo
0
Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dibawa ke rumah tahanan Lapas Gorontalo, Jumat (1/7/2022).(istimewa)

Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dibawa ke rumah tahanan Lapas Gorontalo, Jumat (1/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka dugaan perkara korupsi pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato bertambah. Hal itu seiring penetapan Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (1/7/2022).

DPAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai penyedia khusus pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 desa di Pohuwato 2021. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DPAP, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo

Setelah menjalani lebih kurang tiga jam pemeriksaan DPAP ditetapkan sebagai tersangka. DPAP menjalani pemeriksaan bersama rekannya JC, yang saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Komunitas Ketimbang Ngemis Bagikan 112 Ekor Ayam dan Beras ke Masyarakat

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada, guna melengkapi berkas perkara korupsi dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato 2021,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Mohamad Kasad melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap DPAP. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahan ke Penuntut Umum. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP, pihak Kejaksaan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan tersangka dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah di Bumbulan, Paguat, Ludes Dilalap Si Jago Merah

“Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Secara keseluruhan tersangka pembangunan septic tank yang menelan anggaran lebih kurang Rp 8 Miliar di kabupaten Pohuwato berjumlah 5 orang. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPohuwato
Previous Post

Jabat Ketua PN Limboto, R. Hendy N. Saputro Siap Wujudkan Perubahan Terbaik

Next Post

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Putra/Gopos)

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.