No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 30 Juni 2022
in Gorontalo
0
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya (kiri) bersama Kasi Intel, Samba (kanan). (Foto: Putra/Gopos)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya (kiri) bersama Kasi Intel, Samba (kanan). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Oknum Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Gorontalo, Aleksander Rante Labi, S.H, dinonaktifkan sementara waktu. Keputusan itu dikeluarkan setelah ia diduga meminta uang berkaitan perkara korupsi yang melibatkan mantan kepala Desa Bongohula, Kabupaten Gorontalo, Ismail N. Djafar.

Saat ini Aleksander ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Luwu, Sulawesi Selatan itu menjalani pemeriksaan oleh tim pengawas Kejati Gorontalo.

Kepala Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, mengungkapkan Aleksander dinonaktifkan sejak tiga pekan yang lalu. Penonaktifan dilakukan setelah Kejari Kabupaten Gorontalo mendeteksi dan mengetahui dalam persidangan perkara korupsi di Desa Bongohulawa. Yang bersangkutan meminta bantuan partisipasi berupa dana.

“Informasi yang kami dapat berupa laporan secara berjenjang dan kami sudah laporkan ke pimpinan terkait hal tersebut, akhirnya kami menindaklanjuti hal tersebut dan langsung melakukan penarikan terhadap oknum jaksa tersebut ke kejaksaan tinggi,” kata Armen kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga :  Satu Rumah di Batudaa Ludes Terbakar Akibat Krosleting Listrik

Menurut Armen, tindakan yang dilakukan Aleksander adalah murni pribadi yang bersangkutan. Tindakan tersebut tak ada kaitannya dengan proses penanganan perkara.

“Pengambilan tindakan sudah dilakukan oleh pihak Kejari dan Kejati Gorontalo sebelum hal ini mencuat ke permukaan. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sekitar tiga minggu lalu,” tegas Armen.
Lebih lanjut Armen menyampaikan, tim pengawas Kejati Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap Aleksander Labi. Termasuk jumlah detail uang partisipasi yang diterima oleh bersangkutan.

“Untuk sanksinya akan melihat hasil pemeriksaannya seperti apa,” tandasnya.
Sebelumnya dugaan permintaan uang oleh oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo mencuat dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (29/6/2022).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan ada oknum jaksa yang meminta partisipasi berupa sejumlah uang kepada empat tokoh dalam perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa. Permintaan itu dibarengi dengan janji agar keterangan mereka diabaikan dan tidak dilibatkan dalam persidangan. Massa aksi mengklaim memiliki sembilan rekaman berkaitan dugaan tersebut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, PLTU Anggrek Mulai Beroperasi

“Masing-masing Rp25 juta. Terinformasi sudah ada dua orang yang memberikan. Salah satunya sampai menjual sapi,” ungkap koordinator massa aksi, Muhammad Yusuf.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Pohuwato Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan

Sekadar informasi, perkara dugaan korupsi di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo bermula dari dugaan kerugian negara senilai Rp500 juta pada pemanfaatan dana desa dalam rentang 2016-2020. Perkiraan kerugian negara itu didapati berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah yang mensinyalir adanya laporan fiktif. Saat ini perkara tersebut sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo. (putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKasi PidsusKejari limbotoMinta UangOknum Jaksa
Previous Post

Aleg Dekot Peringati ASN Untuk Tidak Terlibat Politik Praktis

Next Post

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Sapi Jenis Brangus milik warga Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, terpilih sebagai hewan kurban Presiden, Joko Widodo, di Gorontalo.(istimewa)

Sapi Milik Warga Paguat Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi di Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.