No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 1 Juli 2022
in Gorontalo
0
Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dibawa ke rumah tahanan Lapas Gorontalo, Jumat (1/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka dugaan perkara korupsi pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato bertambah. Hal itu seiring penetapan Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (1/7/2022).

DPAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai penyedia khusus pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 desa di Pohuwato 2021. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DPAP, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo

Setelah menjalani lebih kurang tiga jam pemeriksaan DPAP ditetapkan sebagai tersangka. DPAP menjalani pemeriksaan bersama rekannya JC, yang saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha 2019, Satlantas Bone Bolango Temukan 858 Pelanggaran

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada, guna melengkapi berkas perkara korupsi dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato 2021,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Mohamad Kasad melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap DPAP. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahan ke Penuntut Umum. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP, pihak Kejaksaan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan tersangka dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Dandim Gorut Turut Santuni Korban Kebakaran di Tabongo

“Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Secara keseluruhan tersangka pembangunan septic tank yang menelan anggaran lebih kurang Rp 8 Miliar di kabupaten Pohuwato berjumlah 5 orang. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPohuwato
Previous Post

Jabat Ketua PN Limboto, R. Hendy N. Saputro Siap Wujudkan Perubahan Terbaik

Next Post

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Related Posts

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI
Gorontalo

BI Gorontalo Masifkan Transaksi Nontunai Gen Z Lewat QJI

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Sebut Pelaksanaan Kejurnas Balap Motor Dipersiapkan Dengan Baik  

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.