GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka dugaan perkara korupsi pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato bertambah. Hal itu seiring penetapan Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (1/7/2022).
DPAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai penyedia khusus pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 desa di Pohuwato 2021. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DPAP, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo
Setelah menjalani lebih kurang tiga jam pemeriksaan DPAP ditetapkan sebagai tersangka. DPAP menjalani pemeriksaan bersama rekannya JC, yang saat ini masih berstatus saksi.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada, guna melengkapi berkas perkara korupsi dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato 2021,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan
Mohamad Kasad melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap DPAP. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahan ke Penuntut Umum. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP, pihak Kejaksaan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan tersangka dinyatakan sehat.
“Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.
Secara keseluruhan tersangka pembangunan septic tank yang menelan anggaran lebih kurang Rp 8 Miliar di kabupaten Pohuwato berjumlah 5 orang. (Sari/gopos)