No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 1 Juli 2022
in Gorontalo
0
Giliran Direktur CV Mandiri Karya Bersatu Jadi Tersangka Kasus Septic Tank Pohuwato

Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, menuju mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk dibawa ke rumah tahanan Lapas Gorontalo, Jumat (1/7/2022).(istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tersangka dugaan perkara korupsi pembangunan septic tank bagi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 17 desa di Kabupaten Pohuwato bertambah. Hal itu seiring penetapan Direktur CV Mandiri Karya Bersatu, DPAP, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Jumat (1/7/2022).

DPAP ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai penyedia khusus pada kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan sistem air limbah melalui pembangunan Septic Tank bagi KSM di 13 desa di Pohuwato 2021. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DPAP, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo

Setelah menjalani lebih kurang tiga jam pemeriksaan DPAP ditetapkan sebagai tersangka. DPAP menjalani pemeriksaan bersama rekannya JC, yang saat ini masih berstatus saksi.

Baca Juga :  Hasil Swab Jemaah Tablig di Ipilo Negatif

“Penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah ada, guna melengkapi berkas perkara korupsi dalam pekerjaan septic tank pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Pohuwato 2021,” Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Diduga Minta Uang, Oknum Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Gorontalo Dinonaktifkan

Mohamad Kasad melanjutkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan penahanan terhadap DPAP. Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan untuk kemudian dipersiapkan pelimpahan ke Penuntut Umum. Sebelum dilakukan penahanan terhadap tersangka DPAP, pihak Kejaksaan lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan tersangka dinyatakan sehat.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 Polda Gorontalo Lampaui Target

“Tersangka DPAP disangkakan melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) dan Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP  dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Secara keseluruhan tersangka pembangunan septic tank yang menelan anggaran lebih kurang Rp 8 Miliar di kabupaten Pohuwato berjumlah 5 orang. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKejati GorontaloPohuwato
Previous Post

Jabat Ketua PN Limboto, R. Hendy N. Saputro Siap Wujudkan Perubahan Terbaik

Next Post

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Sebut Pelaksanaan Kejurnas Balap Motor Dipersiapkan Dengan Baik  

Pemkab Gorontalo Turut Berbelasungkawa Atas Meninggalnya Tjahjo Kumolo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.