No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gempabumi M 5,2 Mengguncang Bolsel hingga Gorontalo

Hasan by Hasan
Kamis 12 Mei 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gempabumi dengan kekuatan 5,2 magnitudo (M 5,2) mengguncang wilayah Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, Kamis (12/5/2022) pukul 15.22 Wita. Getaran gempa terasa hingga di wilayah Kota Gorontalo.

Badan Meteorolgi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa diperkirakan berada pada 0,06 Lintang Selatan dan 123,48 Bujur Timur. Atau berjarak sekitar 74 kilometer Barat Daya Bolaang Uki, Bolsel Sulut. Pusat gempa diperkirakan berada pada kedalaman 116 kilometer (Km) di bawah laut.

Baca Juga :  Aduan Dugaan Penipuan Rustam Akili, Rusli Tegaskan Tak Ada Tendensi Politik

Di Kota Gorontalo, gempa dirasakan dengan skala II MMI. Getaran gempa tidak berlangsung lama. Melansir laman BMKG, Skala I MMI berarti getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang.

Skala II MMI bermakna getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang. Skala III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Lalu skala IV MMI berarti guncangan dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.(hasan/gopos)

Baca Juga :  Gus Yahya Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2021-2026

Tags: GempabumiGorontalo
Previous Post

Profil Hamka Hendra Noer, Penjabat Gubernur Gorontalo

Next Post

Seorang Pria di Lemito Tewas Dibacok Teman Saat Pesta Miras

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
Polisi memasang garis polisi di lokasi pembacokan yang menewaskan Usman Halusi alias Utun di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Pohuwato. (istimewa)

Seorang Pria di Lemito Tewas Dibacok Teman Saat Pesta Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.