No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gasak Tas Pengunjung RSAS, Residivis Pencurian Dibekuk Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 11 Februari 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
357
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA UTARA – Mendekam di balik jeruji besi sepertinya tak membuat YT alias Yuman (35) jera. Baru saja beberapa saat menghirup udara bebas. Warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo tersebut kembali diciduk Polisi.

Informasi yang diperoleh gopos.id, Yuman diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob), Polda Gorontalo bersama anggota Polsek Kota Utara, Selasa (11/2/2020). Pria berusia 35 tahun tersebut diringkus saat berada di sebuah bengkel di Desa Dunggalio, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo pukul 17.00 WITA.

Yuman ditangkap lantaran diduga terlibat kasus pencurian tas seorang pengunjung RSAS Kota GOrontalo pada Ahad (9/2/2020) . Kasus pencurian tas pengunjung RSAS itu dilaporkan ke Polsek Kota Utara, kota Gorontalo.

Baca Juga :  Agenda Menteri Pariwisata Saat Hadiri Karnaval Karawo Gorontalo Mulai Dibahas

Saat berada di kantor Polisi, Yuman mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di tempat yang berbeda-beda.

“Hasil dari curian untuk kebutuhan makan saya dan sisanya saya beli menuman cap tikus dan bir,” kata YT kepada gopos.id.

Menurut YT, salah satu aksinya dilakukan di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo. Modusnya ia beraksi setelah melihat target tertidur lelap.

“Selanjutnya saya mengambil tasnya dan membawanya,” ujarnya.

Kapolsek Kota Utara Iptu Moch. Taufik Prasetyo,S.T.K, melalui Ketua Tim Khusus (katimsus), Polsek Kota Utara, Bripka Irfan Kamumu mengatakan penangkapan terhadap YT berawal atas laporan yang diterima Polisi. Saat itu disertai dengan foto pelaku yang terekan dalam CCTV.

Baca Juga :  Penurunan Angka Kemiskinan Gorontalo Tertinggi Nasional

“Dari tangan pelaku kami mengamankan 2 buah handphone, serta uang sebesar Rp600 ribu. pelaku dijerat dengan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Irfa.(isno/gopos)

Tags: Kota GorontaloKota UtaraPolsek Kota UtaraResidivis PencurianRSAS
Previous Post

Upaya Preventif Agar Anak Tak Ikut-ikutan Terlibat Panah Wayer

Next Post

Bertamu ke Istri di Senayan, Gubenur Sampaikan Berbagai Aspirasi Warga Gorontalo

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Next Post

Bertamu ke Istri di Senayan, Gubenur Sampaikan Berbagai Aspirasi Warga Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.