No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Uang Rp100 Ribu, Seorang Suami di Buol Nekat Bacok Istri hingga Tewas

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUOL – Gara-gara uang Rp100 ribu, seorang suami di Desa Lamadong 2, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol berinisial DS (85) tega menghabisi nyawa isterinya sendiri.

Informasi diperoleh gopos.id, kejadian tersebut terjadi hari Ahad, (19/7/2020) pukul 11.00 WITA. Kejadian bermula saat DS meminta uang kepada istrinya sebanyak Rp100 ribu untuk membeli racun rumput.

Namun permintaan DS tidak direspon oleh korban sehingga menimbulkan kemarahan pelaku.

Pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban dengan langsung melenggangkan parang yang dipegangnya.

Parang tersebut kemudian mengenai tangan kiri korban hingga putus. Kepala korban juga turut mengalami luka bacok.

Baca Juga :  Darwis Moridu Bantah Menginjak-injak Awis Idrus

Akibat luka yang dialami, korban akhirnya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Momunu, IPDA Razak Abas Abdullah yang dikonfirmasi diTKP membenarkan terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh DS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/46/VII/2020/Res Buol/Sek-Momunu kepada istrinya JU (50 th).

Berdasarkan kejadian tersebut Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan, S.I.P., M.T., langsung memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Heru. S, S.H., langsung mendatangi TKP dan mencari informasi tentang ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan aksinya itu, DS coba melarikan diri. Tim Sat Reskrim Polres Buol bersama Unit Reskrim Polsek Momunu yang dipimpin oleh IPDA Razak Abas Abdullah langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Penganiayaan dengan Pistol Mainan Terancam Penjara 2 Tahun

Saat coba melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Desa Diat dan akan dijemput oleh anaknya.

Namun pada saat penangkapan pelaku DS mengetahui keberadaan tim sehingga pelaku langsung kabur. Sehingga terjadilah pengejaran dan akhirnya pelaku bisa diringkus di Desa Panimbul dan diamankan di Mako Polres Buol.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 338 subs pasal 354 ayat 2 dengan ancaman ,” ucap Kasat Reskrim IPTU Heru. (muhajir/gopos)

Tags: BuolPelaku PembunuhanPembacokan
Previous Post

ASN di Bone Bolango Wajib Pakai Face Shield

Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.