No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp50 Juta/Bulan

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Nasional, Politik
0
253
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik, Selasa (1/10/2019). Seperti para penyelenggara Negara lainnya, para anggota DPR turut diberikan gaji dan tunjangan.

Besaran gaji pokok yang diberikan kepada anggota DPR tidaklah besar-besar amat. Setiap anggota diberikan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Tapi tunjangannya tergolong luar biasa. Tujuangan tersebut mulai dari tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan istri dan anak, hingga tunjangan pensiun. Bila ditotal setiap anggota DPR menerima gaji dan tunjangan Rp50 juta lebih per bulannya.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015:

  1. Gaji dan Tunjangan Tetap

  1. Gaji pokok

– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

  1. Tunjangan Istri

– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000

Baca Juga :  Ika Dewi Maharani, Relawan Perempuan Satu-Satunya yang Jadi Supir Ambulans

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000

– Anggota DPR: Rp 420.000

  1. Tunjangan anak (2 anak)

– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

– Anggota DPR: Rp 168.000

  1. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  2. Tunjangan jabatan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

– Anggota DPR: Rp 9.700.000

  1. Tunjangan Beras: Rp 30.090
  2. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca juga: Gorontalo Peringkat Empat Integritas Tertinggi Se-Indonesia

  1. Penerimaan lain
  2. Tunjangan Kehormatan

– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

– Anggota DPR: Rp 5.580.000

  1. Tunjangan Komunikasi Intensif

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

– Anggota DPR: Rp 15.554.000

  1. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Baca Juga :  Penangkapan Romahurmuziy, PPP Gorontalo Yakin Tak Berpengaruh

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

– Anggota DPR: Rp 3.750.000

  1. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  2. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

  1. Biaya perjalanan
  2. Uang Harian (per hari)
  3. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  4. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

  1. Uang Representasi (per hari)
  2. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  3. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

  1. Rumah Jabatan
  2. Anggaran Pemeliharaan

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)

  1. Perlengkapan Rumah Lengkap

  1. Pensiunan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

– Anggota DPR: Rp 2.520.00.

(adm-02/gopos)

Tags: Anggota DPRGaji dan Tunjanggan
Previous Post

Kinerja Pendidikan di Gorontalo Akan Diaudit BPK

Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.