No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Rp50 Juta/Bulan

Admin by Admin
Rabu 2 Oktober 2019
in Nasional, Politik
0
253
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi dilantik, Selasa (1/10/2019). Seperti para penyelenggara Negara lainnya, para anggota DPR turut diberikan gaji dan tunjangan.

Besaran gaji pokok yang diberikan kepada anggota DPR tidaklah besar-besar amat. Setiap anggota diberikan gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Tapi tunjangannya tergolong luar biasa. Tujuangan tersebut mulai dari tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan istri dan anak, hingga tunjangan pensiun. Bila ditotal setiap anggota DPR menerima gaji dan tunjangan Rp50 juta lebih per bulannya.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015:

  1. Gaji dan Tunjangan Tetap

  1. Gaji pokok

– Anggota merangkap ketua: Rp 5.040.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 4.620.000

– Anggota DPR: Rp 4.200.000

  1. Tunjangan Istri

– Anggota merangkap ketua: Rp 504.000

Baca Juga :  Penjual Es di Madiun yang Diduga Bjorka Ternyata Tak Punya Komputer

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 462.000

– Anggota DPR: Rp 420.000

  1. Tunjangan anak (2 anak)

– Anggota merangkap ketua: Rp 201.600

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 184.800

– Anggota DPR: Rp 168.000

  1. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  2. Tunjangan jabatan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 18.900.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000

– Anggota DPR: Rp 9.700.000

  1. Tunjangan Beras: Rp 30.090
  2. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Baca juga: Gorontalo Peringkat Empat Integritas Tertinggi Se-Indonesia

  1. Penerimaan lain
  2. Tunjangan Kehormatan

– Anggota merangkap ketua: Rp 6.690.000

– Anggota merangkap wakil ketua: Rp 6.450.000

– Anggota DPR: Rp 5.580.000

  1. Tunjangan Komunikasi Intensif

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 16.468.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000

– Anggota DPR: Rp 15.554.000

  1. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
Baca Juga :  Viral Diduga Anggota DPR Asyik Nonton Video Syur Saat Rapat Vaksin

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 5.250.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000

– Anggota DPR: Rp 3.750.000

  1. Bantuan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  2. Asisten Anggota: Rp 2.250.0006.

Fasilitas Kredit Mobil: Rp 70.000.000 (per anggota per periode)

  1. Biaya perjalanan
  2. Uang Harian (per hari)
  3. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 500.000
  4. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 400.000

  1. Uang Representasi (per hari)
  2. Daerah Tingkat I (per hari): Rp 400.000
  3. Daerah Tingkat II (per hari): Rp 300.000

  1. Rumah Jabatan
  2. Anggaran Pemeliharaan

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan: Rp 3.000.000 (per tahun)

– Rumah Jabatan Anggota (RJA) Ulujami, Jakarta Barat: Rp 5.000.000 (per tahun)

  1. Perlengkapan Rumah Lengkap

  1. Pensiunan

– Anggota Merangkap Ketua: Rp 3.024.000

– Anggota Merangkap Wakil Ketua: Rp 2.772.000

– Anggota DPR: Rp 2.520.00.

(adm-02/gopos)

Tags: Anggota DPRGaji dan Tunjanggan
Previous Post

Kinerja Pendidikan di Gorontalo Akan Diaudit BPK

Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Momen ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento- Suharsi Igirsa, fose bersama usai upacara HUT RI ke 81, Senin (17082026) (YusufGopos)
Politik

Suharsi Igirisa-Beni Nento, Sinyal Duet Golkar untuk Pilkada Pohuwato 2030?

Senin 17 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Next Post

Membawa Kabur Pelajar ke Gorontalo, Pemuda Asal Buol Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.