GOPOS.ID, GORONTALO – Tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto, Kabila, melakukan aksi mogok kerja. Itu akibat gaji mereka di bulan Desember belum dibayarkan pihak rumah sakit.
Dikonfirmasi direktur RSUD Toto Kabila, Sherly Daud, bahwa aksi mogok kerja dari tenaga honorer di lingkungan RSUD Toto didasari oleh belum terbayarnya gaji. Namun hal tersebut terjadi akibat klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan.
“Sebagai rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sangat bergantung akan pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan. Ketika klaim BPJS belum terbayar, maka kami juga belum bisa membayar gaji tenaga honorer dan karyawan rumah sakit,” kata Sherly, Rabu (30/1/2019) seperti dilansir hulondalo.id.
Menurut dr. Sherly bahwa pihaknya sudah mengajukan klaim ke BPJS Kesehata. Dengan anggaran sebesar Rp 8 Miliar.
Baca juga : Gorontalo Sukses Bantu Mentan Kurangi Impor Jagung
“Bulan September 2018 Rp 2,4 Miliar, bulan Oktober Rp 2,9 Miliar dan November Rp 3,2 Miliar. Sementara bulan Desember ada Rp 214 Juta yang harus kita bayarakan kepada 276 honorer. Mereka terdiri dari perawat, bidan, teknisi radiologi dan pegawai administrasi,” jelas Sherly.
Meski demikian, saat ini RSUD Toto Kabila sudah mendapatkan solusi dari pemerintah daerah. Ya, Pemkab Bone Bolango meminjamkan dana talangan kepada RSUD Toto Kabila untuk membayar gaji honorer pada bulan Desember tersebut.
“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan solusi atas pembayaran gaji honorer rumah sakit, yaitu dengan mendapatkan dana talangan pinjaman dari kas pemerintah daerah, yang akan dibayarkan mulai besok (kamis,red),” imbuh Serly lega.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, mengungkapkan bahwa sejatinya pihaknya sama sekali tidak ingin ada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan (Faskes) atau mitra BPJS Kesehatan.
“Kami sebenarnya tidak menginginkannya karena itu (terlambat membayar klaim ke rumah sakit) ada dendanya 1 persen,” ungkap Rhendra kepada Hulondalo.id.
Baca juga : Pulang Ambil Cucian, Warga Andalas Dibacok OTK
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Rhendra Pandu Patria, mengatakan iuran yang dibayarkan peserta kepada BPJS Kesehatan tidak seimbang dengan pengeluaran. Ia mencontohkan, masyarakat yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Jamkesda maupun Jamkesta. Saat ini, program Jamkesda maupun Jamkesta menanggung Rp 23.000,- per orang. Padahal menurut perhitungan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp 36.000,- per orang.(hl/ndi)