No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadaikan Mobil Rental, Warga Bolmut Diringkus Polres Gorontalo Utara

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 27 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Seorang warga berinisial MFA alias Ical (27), berdomisili di Desa Buko, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Gorontalo Utara, Kamis (27/6/2024).

MFA diamankan Satreskrim Polres Gorontalo Utara setelah dilaporkan atas tindak pidana menggadaikan mobil rental yang ada di Desa Poso, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminjam mobil pick up di rental dengan alasan akan digunakan untuk keperluan jasa angkut. Namun ternyata mobil tersebut justru dipindahtangankan (digadai).

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Ludes Terbakar, 15 Tahanan Dipindahkan ke Polsek

Kapolres Gorut, AKBP Andik Gunawan melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam membenarkan kejadian itu. Dijelaskan bahwa terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku sudah diamankan dan barang bukti masih dalam pencarian. Sementara uang hasil mobil yang digadaikan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribada,” jelas AKP Mohamd.

AKP Mohamd mengatakan pelaku ini sudah kali kedua melakukan aksi tersebut namun di tempat yang berbeda dengan modus yang sama.

“Jadi pelaku ini melakukan perbuatan yang sama pada beberapa tempat seperti di wilayah Kota Gorontalo dengan modus yang sama,” ujarnya.

Baca Juga :  Kebakaran Dulalowo : Kobaran Api dari Kamar Belakang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MFA dikenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (Isno/gopos)

Tags: GadaikanMobil RentalPelakuPolres Gorut
Previous Post

BI Gorontalo Gelar QRIS Jelajah Indonesia 2024, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

Next Post

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Dapil 6 Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Gorontalo, Kamis (27-6-2024).

KPU Provinsi Gorontalo Sosialisasi Tahapan Pilkada dan PSU Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.