GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Gorontalo memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas berbagai upaya pembenahan dan perbaikan yang dilakukan di berbagai sektor.
Hal ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna DPRD terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Robin Yusuf mewakili Fraksi PPP mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Gorontalo membentuk Satgas Percepatan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai mampu mendorong pencapaian target PAD secara maksimal.
“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam optimalisasi PAD,” ujar Robin Yusuf.
Berdasarkan laporan keuangan daerah, target pendapatan ditetapkan sebesar Rp 1.105.879.281.905, sementara belanja daerah mencapai Rp 1.073.840.019.838. Dengan demikian, tercatat surplus sebesar Rp 32.039.262.067.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp 12.236.108.190, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44.275.370.257. Selisihnya menunjukkan pembiayaan netto senilai Rp 32.039.262.067 dan SILPA nihil (Rp 0).
Fraksi PPP berharap perubahan APBD 2025 benar-benar mampu menghadirkan harapan baru bagi masyarakat Kota Gorontalo.
Tak hanya itu, Robin Yusuf juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar, seperti belum terbayarkannya insentif RT/RW dan honor guru mengaji. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Kami mendorong perhatian serius terhadap insentif RT/RW dan honor guru mengaji yang belum terbayarkan,” tegasnya.
Selain itu, fraksi PPP juga mengkritisi program-program pemerintah sebelumnya yang dinilai tidak tepat sasaran dan justru menimbulkan persoalan baru. Beberapa kasus seperti pembangunan jalan Panjaitan, Pasar Tua, pusat pertokoan, dan SPAM Dungingi disebut belum tuntas penyelesaiannya.
“Kedepan, kami meminta agar pemerintah menjadikan pengalaman masa lalu sebagai dasar evaluasi dalam melaksanakan program. Jangan sampai rakyat kembali menjadi korban dari kebijakan yang tidak tepat,” tandas Robin. (Rama/Gopos)