• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota telah mengamankan SD alias Septian (19), tersangka pelaku penikaman karyawan Alfamart depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, ZA alias Didin. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah fakta baru. Berikut fakta-fakta terkait penikaman karyawan Alfamart depan kampus UNG:

  1. Tersangka Sudah Tiga Kali Melakukan Penganiayaan

SD alias Septian tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap karyawan Alfamart, ZA alias Didin ternyata bukan baru sekali beraksi. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bila Septian sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.

“Tempat kejadian perkara pertama di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Sabtu, 7 Januari 2023 pukul 01.00 Wita. Korbannya LK (49),” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana.

Kejadian kedua bertempat di depan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Ahad, 13 Februari 2023 pukul 18.10 Wita. Korbannya anak usia 17 tahun. Selanjutnya ketiga di depan Alfarmart Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Siap-siap Harga Mie Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat

“Setelah korban melapor (karyawan Alfamart) kami melakukan pendalaman, dan ternyata terkuak fakta baru, tersangka ini melakukan penganiayaan beberapa tempat,” ungkap Kapolres bergelar Doktor tersebut.

  1. Tersinggung dan Dipengaruhi Minuman Berakohol

Rentetan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Septian dipengaruhi oleh ketersinggungan. Selain itu penganiayaan terjadi dikarenakan Septian sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Di tempat kejadian pertama, pelaku tersinggung lantaran diteriaki oleh korban saat melintas di jalan raya. Di lokasi kedua juga sama. Pelaku tersinggung dengan korban,” kata Kombes Pol Ade Permana.

Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, pihaknya telah melanjutkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh Karyawan Alfamart depan UNG.

Baca Juga :  KTT G20 Tahun Ini Terberat Dalam Sejarah, Presiden Dewan Eropa Puji Jokowi

“SD dan Nu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” Kata Kompol Ade Permana, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023).

  1. Terancam Dipenjara 5 Tahun 6 Bulan

Tindakan yang dilakukan Septian membuat dirinya berurusan dengan hukum. Saat ini Septian diancam dengan pasal 170 KUHP  dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

“Dugaan penganiayaan oleh SD di tiga lokasi ini masih kami dalami. Ada satu kasus pelaku ini melibatkan orang lain. Para korban mengalami luka akibat sayatan senjata tajam, ada yang di tangan, ada yang di punggung. Ada yang dianiaya dengan bambu. Masih kami dalami,” pungkas Kombes Pol Ade Permana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKaryawan AlfamartPenikaman
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kembali Rombak 14 Pejabat Eselon Dua

Next Post

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Related Posts

10 Besar Calon KPU Provinsi Gorontalo Diumumkan
Gorontalo

10 Besar Calon KPU Provinsi Gorontalo Diumumkan

Jumat 24 Maret 2023
Takjil di Kawasan Center Poin Aman Dikonsumsi
Gorontalo

Takjil di Kawasan Center Poin Aman Dikonsumsi

Kamis 23 Maret 2023
BPOM Pastikan Takjil di Gorontalo Tak Mengandung Formalin dan Boraks
Gorontalo

BPOM Pastikan Takjil di Gorontalo Tak Mengandung Formalin dan Boraks

Kamis 23 Maret 2023
Amalan Sunnah di Bulan Ramadan
Gorontalo

Amalan Sunnah di Bulan Ramadan

Kamis 23 Maret 2023
Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh
Gorontalo

Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh

Kamis 23 Maret 2023
Jadwal Buka Puasa 1 Ramadan Wilayah Gorontalo
Gorontalo

Jadwal Buka Puasa 1 Ramadan Wilayah Gorontalo

Rabu 22 Maret 2023
Next Post
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh

    Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Wanti-wanti Proyek Kanal Tanggidaa Potensi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi Larang Pejabat Negara Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Takjil di Kawasan Center Poin Aman Dikonsumsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In