No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota telah mengamankan SD alias Septian (19), tersangka pelaku penikaman karyawan Alfamart depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, ZA alias Didin. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah fakta baru. Berikut fakta-fakta terkait penikaman karyawan Alfamart depan kampus UNG:

  1. Tersangka Sudah Tiga Kali Melakukan Penganiayaan

SD alias Septian tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap karyawan Alfamart, ZA alias Didin ternyata bukan baru sekali beraksi. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bila Septian sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.

“Tempat kejadian perkara pertama di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Sabtu, 7 Januari 2023 pukul 01.00 Wita. Korbannya LK (49),” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana.

Kejadian kedua bertempat di depan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Ahad, 13 Februari 2023 pukul 18.10 Wita. Korbannya anak usia 17 tahun. Selanjutnya ketiga di depan Alfarmart Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Tematik UNG Manfaatkan Media Sosial Jadi Sarana Promosi Wisata

“Setelah korban melapor (karyawan Alfamart) kami melakukan pendalaman, dan ternyata terkuak fakta baru, tersangka ini melakukan penganiayaan beberapa tempat,” ungkap Kapolres bergelar Doktor tersebut.

  1. Tersinggung dan Dipengaruhi Minuman Berakohol

Rentetan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Septian dipengaruhi oleh ketersinggungan. Selain itu penganiayaan terjadi dikarenakan Septian sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Di tempat kejadian pertama, pelaku tersinggung lantaran diteriaki oleh korban saat melintas di jalan raya. Di lokasi kedua juga sama. Pelaku tersinggung dengan korban,” kata Kombes Pol Ade Permana.

Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, pihaknya telah melanjutkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh Karyawan Alfamart depan UNG.

Baca Juga :  Pemuda Asal Kotamobagu Gantung Diri di Rumah Wakil Ketua Dekab Gorontalo

“SD dan Nu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” Kata Kompol Ade Permana, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023).

  1. Terancam Dipenjara 5 Tahun 6 Bulan

Tindakan yang dilakukan Septian membuat dirinya berurusan dengan hukum. Saat ini Septian diancam dengan pasal 170 KUHP  dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

“Dugaan penganiayaan oleh SD di tiga lokasi ini masih kami dalami. Ada satu kasus pelaku ini melibatkan orang lain. Para korban mengalami luka akibat sayatan senjata tajam, ada yang di tangan, ada yang di punggung. Ada yang dianiaya dengan bambu. Masih kami dalami,” pungkas Kombes Pol Ade Permana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKaryawan AlfamartPenikaman
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kembali Rombak 14 Pejabat Eselon Dua

Next Post

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Fireball in the evening sky over the fields. Bright shooting star. Meteor illuminates the starry sky. (Ilustrasi)
Gorontalo

Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

Insiden RS Siti Khadijah, PJS Gorontalo Tegas: Profesi Wartawan Bukan Tameng Arogansi

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo

PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Aleg Dekot Gorontalo, Maryam Umadji. Dok Humas

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.