No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

Hasan by Hasan
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota telah mengamankan SD alias Septian (19), tersangka pelaku penikaman karyawan Alfamart depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, ZA alias Didin. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah fakta baru. Berikut fakta-fakta terkait penikaman karyawan Alfamart depan kampus UNG:

  1. Tersangka Sudah Tiga Kali Melakukan Penganiayaan

SD alias Septian tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap karyawan Alfamart, ZA alias Didin ternyata bukan baru sekali beraksi. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bila Septian sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.

“Tempat kejadian perkara pertama di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Sabtu, 7 Januari 2023 pukul 01.00 Wita. Korbannya LK (49),” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana.

Kejadian kedua bertempat di depan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Ahad, 13 Februari 2023 pukul 18.10 Wita. Korbannya anak usia 17 tahun. Selanjutnya ketiga di depan Alfarmart Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Jadwal Buka Puasa 2 Ramadan - 14 April 2021

“Setelah korban melapor (karyawan Alfamart) kami melakukan pendalaman, dan ternyata terkuak fakta baru, tersangka ini melakukan penganiayaan beberapa tempat,” ungkap Kapolres bergelar Doktor tersebut.

  1. Tersinggung dan Dipengaruhi Minuman Berakohol

Rentetan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Septian dipengaruhi oleh ketersinggungan. Selain itu penganiayaan terjadi dikarenakan Septian sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Di tempat kejadian pertama, pelaku tersinggung lantaran diteriaki oleh korban saat melintas di jalan raya. Di lokasi kedua juga sama. Pelaku tersinggung dengan korban,” kata Kombes Pol Ade Permana.

Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, pihaknya telah melanjutkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh Karyawan Alfamart depan UNG.

Baca Juga :  Pemkab Bone Bolango Gaungkan Pembangunan Daerah dari Desa

“SD dan Nu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” Kata Kompol Ade Permana, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023).

  1. Terancam Dipenjara 5 Tahun 6 Bulan

Tindakan yang dilakukan Septian membuat dirinya berurusan dengan hukum. Saat ini Septian diancam dengan pasal 170 KUHP  dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

“Dugaan penganiayaan oleh SD di tiga lokasi ini masih kami dalami. Ada satu kasus pelaku ini melibatkan orang lain. Para korban mengalami luka akibat sayatan senjata tajam, ada yang di tangan, ada yang di punggung. Ada yang dianiaya dengan bambu. Masih kami dalami,” pungkas Kombes Pol Ade Permana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKaryawan AlfamartPenikaman
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kembali Rombak 14 Pejabat Eselon Dua

Next Post

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Aleg Dekot Gorontalo, Maryam Umadji. Dok Humas

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.