No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 27 Februari 2023
in Gorontalo
0
Fakta-fakta Kasus Penikaman Karyawan Alfamart di Gorontalo

SD alias Septian dihadirkan Polisi dalam konferensi pers oleh Polresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota telah mengamankan SD alias Septian (19), tersangka pelaku penikaman karyawan Alfamart depan kampus Universitas Negeri Gorontalo, ZA alias Didin. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan sejumlah fakta baru. Berikut fakta-fakta terkait penikaman karyawan Alfamart depan kampus UNG:

  1. Tersangka Sudah Tiga Kali Melakukan Penganiayaan

SD alias Septian tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap karyawan Alfamart, ZA alias Didin ternyata bukan baru sekali beraksi. Dari hasil pemeriksaan, Polisi menemukan fakta bila Septian sudah tiga kali melakukan tindakan serupa.

“Tempat kejadian perkara pertama di Jl. Sam Ratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada Sabtu, 7 Januari 2023 pukul 01.00 Wita. Korbannya LK (49),” ungkap Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana.

Kejadian kedua bertempat di depan Terminal Leato, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Ahad, 13 Februari 2023 pukul 18.10 Wita. Korbannya anak usia 17 tahun. Selanjutnya ketiga di depan Alfarmart Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polres Boalemo Pastikan Perempuan dalam Video Bukan Korban Gantung Diri

“Setelah korban melapor (karyawan Alfamart) kami melakukan pendalaman, dan ternyata terkuak fakta baru, tersangka ini melakukan penganiayaan beberapa tempat,” ungkap Kapolres bergelar Doktor tersebut.

  1. Tersinggung dan Dipengaruhi Minuman Berakohol

Rentetan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Septian dipengaruhi oleh ketersinggungan. Selain itu penganiayaan terjadi dikarenakan Septian sudah dalam pengaruh minuman berakohol.

“Di tempat kejadian pertama, pelaku tersinggung lantaran diteriaki oleh korban saat melintas di jalan raya. Di lokasi kedua juga sama. Pelaku tersinggung dengan korban,” kata Kombes Pol Ade Permana.

Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan, pihaknya telah melanjutkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dialami oleh Karyawan Alfamart depan UNG.

Baca Juga :  Banjir Melanda Tomilito Gorontalo Utara, 175 Rumah Warga Terendam

“SD dan Nu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” Kata Kompol Ade Permana, kepada awak media saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Senin (27/2/2023).

  1. Terancam Dipenjara 5 Tahun 6 Bulan

Tindakan yang dilakukan Septian membuat dirinya berurusan dengan hukum. Saat ini Septian diancam dengan pasal 170 KUHP  dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. 

“Dugaan penganiayaan oleh SD di tiga lokasi ini masih kami dalami. Ada satu kasus pelaku ini melibatkan orang lain. Para korban mengalami luka akibat sayatan senjata tajam, ada yang di tangan, ada yang di punggung. Ada yang dianiaya dengan bambu. Masih kami dalami,” pungkas Kombes Pol Ade Permana.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKaryawan AlfamartPenikaman
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kembali Rombak 14 Pejabat Eselon Dua

Next Post

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Related Posts

12 Ribu Ton Jagung Gorontalo Diekspor ke Filipina
Gorontalo

Usaha Pertanian di Gorontalo Masih Menguntungkan

Kamis 3 Juli 2025
Barito Picu Inflasi di Kota Gorontalo Jelang Akhir Tahun
Gorontalo

Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

Selasa 1 Juli 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Tiba di Gorontalo

Selasa 1 Juli 2025
Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Beri Apresiasi Media Mitra

Selasa 1 Juli 2025
Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar
Gorontalo

Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

Selasa 1 Juli 2025
Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara
Gorontalo

Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

Selasa 1 Juli 2025
Next Post
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Aleg Dekot Gorontalo Buka Suara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.