GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil mengamankan empat orang gadis terduga pelaku bullying di media sosial (medsos) TikTok.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengungkapkan, keempat terduga pelaku ini masih dibawah umur.
Diduga mereka melakukan penganiayaan kepada korban yang juga dibawah umur. Dalam melakukan aksinya, keempat gadis tersebut dengan sengaja merekam kejadian itu kemudian diunggah ke sosial media TikTok.
“Setelah menerima atas laporan kejadian tersebut pada Kamis (17/3/2022). Team Rajawali, Resmob Polres Gorontalo Kota yang di back up Polsek Kota Utara langsung bergerak dan mengamankan empat remaja diduga pelaku bullying,” Kata Iptu Nauval Sabtu (19/3/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan terhadap saksi. Baik itu saksi pelapor, saksi korban, dan juga ke empat terduga pelaku.
Saat ini keempat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota. Pihak penyidik sudah mengirimkan surat ke balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk melakukan pendampingan terhadap para terduga juga korban.
“Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota. Dimana Terduga pelaku dan korban, masih di bawah umur,” pungkasnya. (Sari/gopos)