GOPOS.ID, MARISA – Jajaran Polres Pohuwato mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR (14) yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) lantaran kasus penikaman kepada pelajar lainnya di Marisa, Kabupaten Pohuwato.
“Iya, terduga pelaku sudah diamankan, sementara dimintai keterangan. Mereka (korban dan terduga pelaku) beda sekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Informasi yang dirangkum Gopos.id, MR bersama korban FT (14) terlibat perkelahian di lapangan Ormas Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Mereka berasal dari dua sekolah yang berbeda.
Akibatnya, FT mengalami luka robek di bagian tangan dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.
Pihak kepolisian pun sudah mengamankan terduga pelaku dan mengambil keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.
Kepala SMP 2 Negeri Marisa Asni Tomayahu mengaku tidak tahu persis kronologis kejadian. Namun dia sudah mengetahui bahwa peristiwa yang terjadi di luar sekolah itu sudah ditangani pihak yang berwajib.
“Karena (korban) tidak masuk sekolah sehingga saya kaget mendengar informasi itu,” tutur Asni.(yusuf/gopos)