No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Admin by Admin
Minggu 7 Juli 2019
in Gorontalo, Politik
0
108
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca penetapan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Wacana pembentukan kabinet kerja jilid II mulai kencang bergulir.

Sejumlah usulan datang dari berbagai partai politik. Tak terkecuali dari tokoh/elit politik tertentu ikut menawarkan diri menjadi bagian dari kabinet kerja Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Moh.Mahfud MD menjelaskan, sebagai negara Presidensil, kabinet dibentuk sepenuhnya oleh Presiden tanpa boleh diganggu gugat. Tetapi presiden boleh mendapatkan masukan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran Idulfitri Tahun Ini

“Secara politik boleh, tetapi secara yuridis konstitusional tetap keputusannya ada di tangan presiden. Dari usul-usul itu berapa yang dimasukkan dan berapa yang mau dimasukkan itu sepenuhnya di tangan presiden,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (06/07/2019).

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi

Tetapi, mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, Undang-undang Kementerian membatasi hanya sebanyak 34 menteri. Sehingga menjadi hak presiden untuk menyeleksi tanpa bisa diganggu gugat. Itulah yang disebut hak prerogatif.

“Hak prerogatif itu hak menentukan keputusannya sendiri, tanpa tergantung Instansi atau Pejabat lain. Mendengarkan boleh, tapi dipaksa tidak boleh. Itulah sistem hukum kita, jadi untuk membawa Indonesia seperti ini menteri yang cocok seperti apa itu hak dari presiden,” tandas Mahfud. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  Dua Instruksi Presiden Terkait Kerjasama Indonesia-Norwegia

Baca juga: Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI

Tags: Joko WidodoKabinet Kerja IIMahfud MDPrerogratif Presiden
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Dianugerahi Satya Lencana Pembangunan

Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.