No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dugaan Money Politik Bonbol: Status AU Masih Terlapor

Admin by Admin
Selasa 16 April 2019
in Gorontalo, Pemilu
0
37
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemeriksaan dugaan praktek politik uang (money politic) di kompleks kantor KPU Bone Bolango, di Desa Helumo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terus bergulir. Dijadwalkan, Kamis (18/4/2019), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango akan memeriksa AU selaku pemberi uang kepada warga.

Ketua Bawaslu Bone Bolango Alti Muhammad menjelaskan, sejauh ini status AU masih terlapor. Sedianya pemeriksaan AU dijadwalkan pada hari ini Selasa (16/4/2019). Akan tetapi dikarenakan padatnya agenda menjelang hari H pencoblosan, maka pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga :  Menteri Sandi : Bukit Arang Calon Pemenang ADWI 2022

“Sesuai kesepakatan di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) maka pemeriksaan AU oleh Bawaslu Bonbol insya Allah akan dilaksanakan pada Kamis sesudah hari pencoblosan,” kata Alti Muhammad.

Baca juga : Bawaslu Tangkap Duit ‘Serangan Fajar’ Dekat Kantor KPU Bonbol

Lebih lanjut menurut Alti Muhammad, terkait perkara dugaan money politic tersebut, Bawaslu Bonbol masih akan menelusuri sumber uang yang diberikan AU kepada masyarakat.

“Masyarakat menyampaikan bahwa sumber uang diberikan AU ini dari partai tertentu. Maka kita akan mendalami dan menggali lagi. Apakah benar dananya dari masyarakat atau memang dari partai tertentu,” tutur Alti Muhammad.

Baca Juga :  Satu Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Pesisir Pantai Kabila Bone

Dalam perkara ini, lanjut Alti Muhammad, pihaknya menduga telah terjadi pelanggaran pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Yakni peserta pemilu, tim sukses dilarang memberikan di masa tenang. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 4 tahun atau denda Rp48 juta.(adm-02/gopos)

Baca juga : Unik, TPS Didesain Suasana Resepsi Pernikahan

Tags: Bawaslu BonbolBone BolangoMoney PoliticPolitik Uang
Previous Post

Berikan Uang ke Warga, Anggota KPPS di Desa Toto Utara Dilaporkan

Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Fadel Muhammad Memilih di Gorontalo, Di Sini Lokasi TPS-nya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.