GOPOS.ID, GORONTALO – Dugaan malapraktek yang dialamatkan ke oknum bidan di Puskemas Global Limboto, Kabupaten Gorontalo terus berbuntut. Tak hanya melapor ke Polres Gorontalo, Samian B Lumula (40) dan Sabrina (30) turut mengadukan persoalan tersebut ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Sebelumnya, pada 25 September 2018, Samian membawa istrinya Sabrina ke Puskemas Global Limboto. Sabria yang sedang hamil tua mengeluhkan sakit perut. Saat diperiksa, bidan di Puskesmas Global Limboto mendeteksi akan terjadi proses persalinan.
Usai persalinan, bayi yang dilahirkan Sabrina dalam kondisi sudah meninggal. Hal itu membuat Samian dan Sabrina keberatan. Keduanya menduga telah terjadi tindakan inprosedural dan pemaksaan kelahiran.
Tudingan itu ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dengan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo memastikan tidak ada malapraktek di Puskesmas Global Limboto dalam penanganan kelahiran Sabrina.
Baca juga: Gandeng BNI Syariah, ZNH Umrahkan ASN Se-Boalemo
Meski begitu, Samian tetap kukuh adanya malapraktek dalam proses persalinan istrinya di Puskesmas Global Limboto. Selang 8 bulan tak kunjung menemui penyelesaian, Samian memilih mengadu ke DPD dan Komnas HAM. Aduan ke DPD disampaikan Samian ke Anggota DPD Dewi Sartika Hemeto.
“Sampai saat ini, pihak keluarga masih terus mencari keadilan. Bahkan sampai ke pusat melalui Komnas Ham RI. Itu merupakan merupakan hak korban sebagai warga negara yang mencari keadilan hukum,” jelas Dewi Sartika.
Senator yang kembali terpilih pada Pemilu 2019 itu berharap, permasalahan yang dialami Samian dan Sabrina bisa mendapat kejelasan dan diselesaikan.
“Memang teknisnya saya tidak bisa menjelaskan seutuhnya. Apakah yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Limboto sudah benar atau keliru? Tentunya masalah ini perlu kejelasan dan penyelesaian,” kata Dewi Hemeto.
Ia menjelaskan apakah kasus ini masuk dalam dikategorikan malapraktik atau bukan, biarlah semua berproses. Akan tetapi pada prisipnya, Dewi Hemeto akan berupaya melakukan memediasi dengan pihak terkait.
“Pak Samian ini mencari solusi atas musibah yang menimpanya (dugaan malapraktek). Sehingga atas kejadian itu ke depan akan menjadi bahan evaluasi kinerja dalam mengedepankan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, terlebih di wilayah Kabupaten Gorontalo” terangnya.
Baca juga: Peringati HLUN, Pemprov Gorontalo Santuni 500 Lanjut Usia
Evaluasi yang dimaksudnya adalah ketersediaan alat-alat kesehatan, disetiap Pustu, Puskesmas dan RSUD yang ada di daerah agar tidak terjadi lagi kasus yang serupa.
“Kita di DPD hanya mendorong dan mengawasi atas regulasi. Agar kedepannya terjadi peningkatan anggaran terhadap pelayanan kesehatan tidak hanya di daerah akan tetapi mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” ujarnya.(Isno/gopos)