No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Salahgunakan Dana Desa, Oknum Kades Monas Ditahan Polisi

Admin by Admin
Sabtu 6 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
628
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila di desa lain dana desa yang digulirkan pemerintah menjadi berkah, lain halnya di Desa Monas, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Dana desa yang digulirkan ke desa itu justru menjerat sang Kepala Desa AS alias Azis ke balik jeruji besi, Jumat (5/7/2019).

Azis dituding menyalahgunakan pengelolaan dana Desa Monas tahun 2018. Sehingga dari total anggaran dana desa Rp 693 juta yang dikucurkan untuk Desa Monas, ditemukan adanya kerugian Negara senilai Rp192 juta. Temuan tersebut diperoleh dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan menyalahgunakan dana desa dilakukan Azis dengan mengambil alih pengelolaan dana desa 2018 tanpa melibatkan aparatur desa lainnya. Seluruh anggaran diambil dari tangan Bendahara Desa. Selanjutnya Azis melaksanakan secara semua kegiatan fisik secara sendiri.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Nelson-Dadang Pertanyakan Bawaslu Tak Undang Klarifikasi Paslon Lain

Baca juga: Tak Mau Lanjut Kuliah, Dinda Bikin Sandiwara Diculik

Ironinya, pekerjaan fisik yang dilakukan Azis tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pengelolaan dana desa. Azis ditengarai tak melakukan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan gambar, tidak dapat menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari kegiatan fisik. Bahkan ada pula pekerjaan yang diduga fiktif.

“Oknum kades AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : No.SP Han/48/VII/2019/Reskrim tanggal 5 Juli 2019,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK.,MSc.

Baca juga: Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

AS dijerat tuduhan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) (2) (3) Undang-undang 31 tahun 1999 Jo undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasana Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kuhp.

Baca Juga :  Legenda Sepakbola, Diego Maradona, Tutup Usia

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan dan desa tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh Polres Gorontalo.

“Berkaitan dengan hal itu, kami mengimbau kepada seluruh aparatur desa dan Kepala Desa agar senantiasa mengelola ADD yang diberikan negara dengan benar dan tepat. Sesuai peruntukkannya yakni untuk kemakmuran masyarakat,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Pemberangkatan Haji Gorontalo Dibagi Tiga Kloter

Tags: Dana DesaDesa MonasGorontalo UtaraMonanoPolres Gorontalo
Previous Post

Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Related Posts

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H
Gorontalo

Dzikir dan Doa Bakal Warnai Haul Bapu Ju Panggola 14 Muharram 1447 H

Selasa 8 Juli 2025
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik
Gorontalo

Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

Selasa 8 Juli 2025
Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi
Gorontalo

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Senin 7 Juli 2025
Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.