No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Salahgunakan Dana Desa, Oknum Kades Monas Ditahan Polisi

Admin by Admin
Sabtu 6 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
628
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bila di desa lain dana desa yang digulirkan pemerintah menjadi berkah, lain halnya di Desa Monas, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Dana desa yang digulirkan ke desa itu justru menjerat sang Kepala Desa AS alias Azis ke balik jeruji besi, Jumat (5/7/2019).

Azis dituding menyalahgunakan pengelolaan dana Desa Monas tahun 2018. Sehingga dari total anggaran dana desa Rp 693 juta yang dikucurkan untuk Desa Monas, ditemukan adanya kerugian Negara senilai Rp192 juta. Temuan tersebut diperoleh dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Gorontalo.

Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan menyalahgunakan dana desa dilakukan Azis dengan mengambil alih pengelolaan dana desa 2018 tanpa melibatkan aparatur desa lainnya. Seluruh anggaran diambil dari tangan Bendahara Desa. Selanjutnya Azis melaksanakan secara semua kegiatan fisik secara sendiri.

Baca Juga :  Melerai Perkelahian, Seorang Pemuda di Kabupaten Gorontalo Dipukul Hingga Pingsan

Baca juga: Tak Mau Lanjut Kuliah, Dinda Bikin Sandiwara Diculik

Ironinya, pekerjaan fisik yang dilakukan Azis tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pengelolaan dana desa. Azis ditengarai tak melakukan pekerjaan fisik tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan gambar, tidak dapat menunjukkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari kegiatan fisik. Bahkan ada pula pekerjaan yang diduga fiktif.

“Oknum kades AS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan : No.SP Han/48/VII/2019/Reskrim tanggal 5 Juli 2019,” ujar Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza,SIK.,MSc.

Baca juga: Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

AS dijerat tuduhan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) (2) (3) Undang-undang 31 tahun 1999 Jo undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasana Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kuhp.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 10 Pemuda Terkait Penikaman di Tempat Hiburan, Telaga Jaya

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan dan desa tersebut akan terus ditindaklanjuti oleh Polres Gorontalo.

“Berkaitan dengan hal itu, kami mengimbau kepada seluruh aparatur desa dan Kepala Desa agar senantiasa mengelola ADD yang diberikan negara dengan benar dan tepat. Sesuai peruntukkannya yakni untuk kemakmuran masyarakat,” imbau Wahyu Tri Cahyono.(hasan/gopos)

Baca juga: Pemberangkatan Haji Gorontalo Dibagi Tiga Kloter

Tags: Dana DesaDesa MonasGorontalo UtaraMonanoPolres Gorontalo
Previous Post

Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi

Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Related Posts

Gorontalo

ASTON Gorontalo Jadi Pilihan Venue Modern untuk Event Profesional dan Berkelas

Rabu 13 Mei 2026
Gorontalo

Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo Inisiasi Operasi Gabungan Untuk Kedaulatan Khususnya Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post

Pemondokan Jamaah Haji Gorontalo di Wilayah Syisyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.