GOPOS.ID, RANDANGAN – Dua pemuda asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel), MG (24) dan MH (21) dibekuk Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo. MG diketahui berdomisili di Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong, Sulawesi Tengah. Sementara MH merupakan warga asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Kedua pemuda diringkus di dua tempat berbeda. MG dilakukan penangkapan di Desa Imbodu, Kecamatan Randangan, Pohuwato. Sementara MH dilakukan penangkapan di perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly Henry Turangan, menerangkan informasi tersebut dilakukan penangkapan, pada senin 02/01/2023 sekitar pukul 10:00 Wita dengan melakukan penggeledahan pada MG, dan ditemukan barang bukti 1 paket sabu beserta 1 alat hisap sabu (bong).
“Barang terlarang 1 paket sabu diakui milik MG untuk digunakan, barang tersebut dibawa dari Sulteng,” ujar Renly, Sabtu (07/01/2023)
Setelah berselang beberapa hari kemudian, Renly mengungkapan, pada Jum’at (06/01/2023) kembali menangkap penyalahgunaan Narkotika dipos perbatasan Gorontalo dan Sulteng. MH diamankan dari sebuah mobil angkutan Palu menuju Gorontalo.
“Saat dilakukan pemeriksaan Terhadap MH, ditemukan 1 paket sabu dalam pembungkus rokok yang disimpan dalam saku celana,” ungkap Renly.
Renly mengaku, satu paket sabu yang didapati pada MH dibeli dari Palu, Sulteng. Kemudian akan akan dibawa ke Gorontalo untuk dipakai sendiri.
“Satu paket satu yang ditemukan itu dipakai sendiri,” tutur Renly
Kedua pelaku akan dilakukan pengembangan guna mencari informasi lebih lanjut, mengingat masing-masing didapati dari luar Gorontalo.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pohuwato, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Renly.(Yusuf/Gopos)